Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh

ema sumarna
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Terkait keputusan KPK yang mencegah Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) enggan berasumsi terlalu jauh.

“Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakan hukum KPK secara maksimal,” kata Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa (16/5/2023).

RK mengatakan status pencegahan Ema Sumarma tersebut belum bisa dikomentari lebih jauh.

“Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apapun,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: KPK Cegah Sekda Kota Bandung Pergi ke Luar Negeri

Menurut dia, pencegahan Sekda Ema Sumarna oleh KPK dibutuhkan karena saat ini KPK sedang intensifikasi pemeriksaan saksi sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.

“Jadi direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk memimpin Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Ema sebagai Pelaksana Harian (Plh), kata Gubernur Jawa Barat, sudah berdasarkan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026