SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan

muhammadiyah izin tambang
(Dok.Muhammadiyah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PP Muhammadiyah menerima izin usaha tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Aturan itu sendiri telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” ujar Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/07/2024).

Pria yang akrab disapa Buya Abbas itu melanjutkan, perimaan IUP Muhammadiyah itu dengan berisi beberapa catatan. Salah satunya, kata Abbas, Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

BACA JUGA: Pengamat: Pemberian WIUPK Berpotensi Menjerembabkan Ormas Keagamaan

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Buya Abbas, pihaknya harus menjaga hubungan baik terlebih dengan masyarakat yang lingkungannya terdampak oleh kegiatan tambang.

Ia juga meminta kepada masyarakat di sekitar lahan tambang jangan sampai mengedepankan emosi.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang pertama menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City