Saat yang Lain Berhenti Terhormat, Yana Mulyana Dipecat Jadi Wali Kota Bandung

Penulis: Masnur

wali kota bandung
Yana Mulyana dipecat dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. (Foto: Dok Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Yan Mulyana Dipecat dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Dia menerima keputusan pemecatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menilai hal itu dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan regulasi, ya saya harus terima,” ungkap Yana di sela-sela istirahat sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/9/2023) kemarin.

BACA JUGA: Fokus Utama Penjabat Wali Kota Bandung, Tangani Darurat Sampah dan Kondusifitas

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sudah melantik enam Pj Bupati/Wali Kota di Jabar. Pelantikan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (20/9) kemarin.

Adapun Keenam Pj tersebut yakni Gani Muhammad akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandung.

Lalu ada nama Arsan Latif yang bakal menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman selaku Pj Bupati Sumedang. Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.

Ketika dibacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Yana Mulyana diberhentikan secara tidak hormat (dipecat) dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Kepala daerah lain yang diganti diberhentikan secara hormat.

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menyampaikan kalau pemecatan terhadap Yana memang Sudha seperti seharusnya.

“Memang peraturannya seperti itu (dipecat) itu kan keputusan. Memang aturannya seperti itu,” terang Bey.

BACA JUGA: Kasus Suap CCTV, Yana Mulyana Didakwa Terima Uang Rp400 Juta

Jaksa dari KPK memberikan dakwaan ekpada Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal karena diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. Mereka terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai penyelenggara negara.

Pada pembacaan dakwaan pertama untuk Khairur Rijal, jaksa mendakwa terdakwa telah menerima suap uang dan fasilitas secara bertahap sebesar Rp 2.160.207.000 dari penyuap Direktur PT CIFO Sony Setiadi, petinggi PT Sarana Multi Adiguna (SMA) Beny dan Andreas Guntoro. Termasuk dari Budi Santika yang merupakan Direktur Komersil PT Marktel.

Terdakwa Dadang Darmawan dan Yana Mulyana didakwa menerima fasilitas perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro dan Benny. Yana Mulyana pun mendapatkan uang Rp 100 juta dari Direktur PT CIFO Sony Setiadi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sungai
Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!
Adam Suseno
Tangis Inul Pecah! Adam Suseno Jalani Akupunktur Setelah Vena Sobek Gegara Batu Karang
Rudal Iran
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pembangkit Listrik Israel
Ngaruwat Bumi 2025 Kampung Adat Banceuy Subang - Dok Disparbud Jabar
Kampung Adat Banceuy Subang Gelar Ngaruwat Bumi 2025
ibu biliard
Kesal Anak Kecanduan Main, Ibu Ngamuk hingga Rusak Meja Biliard!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.