RUU TNI Bakal Disahkan Besok

Penulis: Anisa

RUU TNI-3
(pngtree)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang dijadwalkan pada Kamis (19/3/2025).

Pengambilan keputusan tingkat II itu akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, dia mengaku belum mendapat undangan Rapat Paripurna. Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan Rapat Paripurna.

Sebab, masa reses DPR diundur hingga pekan depan. Sehingga masih ada dua kali Rapat Paripurna yang bisa digelar.

“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” kata Dave.

Meski begitu, informasi terkini yang diterimanya, Rapat Paripurna terjadwal besok untuk pengesahan Revisi UU TNI.

“Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” kata Dave.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

BACAJUGA:

4 Poin Utama RUU TNI yang Ditentang Banyak Pihak

Dasco Bantah Rapat RUU TNI Dibahas Diam-diam

“Saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui mejadi undang-undang, apakah bisa disetujui?,” ujar Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

“Setuju,” jawab anggota Komisi I DPR.

Masing-masing fraksi telah membacakan padangan mininya dengan sejumlah catatan penting. Delapan fraksi menyatakan sepakat RUU TNI disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna terdekat.

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.