RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi

KPD: Prabowo Bisa Merugikan Demokrasi
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin (istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) sangat menyayangkan disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN) secara terburu-buru tanpa melibatkan publik dalam proses pembahasannya.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin, di Jakarta pada dikutip Rabu (5/2/2025).

“Pengesahan UU BUMN dilakukan sangat terburu-buru dan tergesa-gesa.Tahu-tahu sudah diketok dan disahkan, padahal publik belum tahu sejauh mana rancangan itu dibahas,” ungkap Miftah.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU apalagi RUU BUMN harus melibatkan publik agar bisa di kritisi dan diawasi karena menyangkut kepentingan nasional, pengelolaan aset negara, dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk transparansi, akuntabilitas, maka publik harus terlibat dalam pembahasannya. Proses pembuatan UU seharusnya melibatkan publik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, proses yang kurang transparan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan. Karena Undang-undang yang dibuat tanpa pengawasan publik sangat berisiko dan kwatir dimanfaatkan untuk kepentingan elit atau korporasi tertentu, bukan untuk kepentingan hajat rakyat Indonesia.

“Perubahan aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dilakukan dengan proses yang terbuka, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” jelas dia.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini

Selain itu, jika UU BUMN mengatur likuidasi atau efisiensi tanpa perlindungan yang cukup bagi pekerja, di kwatirkan bisa terjadi gelombang PHK besar-besaran.

“Tentu ini akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada lapangan kerja di BUMN,” tukasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cibeber
Wow! Desa Cibeber Bangun Lapangan Mini Soccer Rp1,5 Miliar
Jemaah haji BPJS Kesehatan
Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Ridwan kamil
Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.