Rusuh Suporter, Sanksi Berat Komdis PSSI untuk Gresik United Hingga Liga 2 Berakhir

komite banding gresik united
Gresik United FC dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI atas kerusuhan suporter pada 19 November 2023. (Gambar: IG Gresik United)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kerusuhan suporter Gresik United FC berbuah sanksi berat dari Komite Disiplin atau Komdis PSSI yang dijatuhkan untuk klub hingga Liga 2 2023/2024 berakhir.

Sesaat seusai pertandingan Gresik United FC vs Deltras FC pada Tanggal 19 November 2023, ribuan suporter Gresik berbuat rusuh, sehingga menimbulkan korban luka.

Korban luka tersebut bahkan dialami aparat kepolisian yang bertanggungjawab dalam pengamanan, akibat terkena lemparan. Para suporter juga melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion.

Insiden kerusuhan itu mendapat kecaman dari publik karena mengingatkan kembali pada memori terburuk sepakbola Indonesia, yakni tragedi maut Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

BACA JUGA: Aksi Konyol Ricky Cawor, Lempar Botol Kena Kepala Didenda Komdis 50 Juta

Polisi pun terpaksa melontarkan gas air mata demi meredam tindakan anarkistis ribuan suporter. Tembakan gas air mata ini dilakukan aparat di luar stadion, dan menegaskan sudah sesuai prosedur.

Atas insiden tersebut, Komdis PSSI mengumumkan penjatuhan sanksi untuk Klub Gresik United FC pada 27 November 2023 atas hasil sidangnya yang diputuskan pada 22 November 2023.

Berdasarkan rilis resmi PSSI, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk klub Gresik United FC berupa denda Rp 50.000.000, dan larangan pertandingan tanpa penonton sampai Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir.

Berikut bunyi sanksi Komdis PSSI untuk Greasik United FC:

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
  • Pertandingan: Gresik United FC vs Deltras FC
  • Tanggal Kejadian: 19 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion
  • Hukuman: larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara