BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Petugas kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota, menggeledah rumah yang diduga merupakan tempat tinggal Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Pongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian menangkap Pegi alias Perong, di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Terlihat akses jalan menuju rumah itu dikelilingi oleh kebun dan pepohonan yang cukup rindang. Masniah merupakan, salah satu warga Desa Pompongan yang membenarkan rumah tersebut adalah milik nenek Pegi Setiawan.
“Itu rumah neneknya Pegi Setiawan. Dari dahulu memang tinggal di sini. Dia itu kerja kuli bangunan, tinggal di sini sama neneknya,” ungkapnya.
Diketahui selama pelarian, Pegi alias Perong yang merupakan tersangka pembunuh Vina bekerja sebagai kuli bangunan.
Masniah juga mengatakan, sudah satu minggu Pegi pindah ke Bandung bersama ayah kandungnya dan bekerja sebagai buruh bangunan.
“Pindah ke Bandung itu sudah satu mingguan. Kalau saya jarang ketemu, cuma ibunya saja sering ngomong sama saya,” katanya.
Sebelum ditangkap petugas kepolisian, Masniah menjelaskan, petugas kepolisian sudah menyita sepeda motor yang diduga milik Pegi. Penggeledahan petugas kepolisian ini, sangat menarik perhatian warga yang mendekati lokasi kejadian.
Muncul Kembali Setelah 8 Tahun
Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali muncul, kepermukaan publik. Kasus muncul kembali setelah penayangan film “Vina: Sebelum Tujuh Hari”, setelah itu sejumlah fakta baru tentang kasus ini mulai terangkat ke permukaan publik.
Tiga dari sebelas pelaku pembunuhan, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron sejak delapan tahun lalu. Kombes Pol Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, menyatakan kesulitan penangkapan karena delapan terpidana yang sudah ditangkap mencabut keterangannya,sehingga sangat menyulitkan identifikasi pelaku lainnya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menyisakan Misteri, Mantan Kabareskrim Ungkap Hal Ini
Saat di Polres Cirebon Kota, para terpidana memberikan keterangan yang mengaitkan ketiga buronan dengan pembunuhan Vina dan Eki. Namun, nama-nama yang disebutkan adalah nama panggilan, bukan identitas asli.
Polres Cirebon Kota bersama Ditreskrimum terus berusaha menangkap ketiga buronan ini. Kepolisian mengimbau agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.