JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menyebut, terjadi pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pertemuan itu dilakukan keduanya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Tindakan Lanjut Setelah Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Meski begitu, Ade tidak menjelaskan materi penyidikan tersebut dan waktu pertemuan keduanya yang terjadi di Jalan Kertanegara.
Rumah di lokasi tersebut menjadi perbincangan usai diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan SYL.
Rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh pengusaha yang bernama Alex Tirta.
“Pemilik rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta,” ujarnya, pada Selasa (31/10/2023).
Diketahui, Alex Tirta merupakan pengusaha yang memiliki Hotel Alexis. Selain itu, ia saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.
Lebih lanjut, Ade mengungkap, rumah tersebut disewa oleh Alex dengan harga setengah miliar rupiah untuk per tahunnya.
“Sewanya sekira Rp650 juta setahun,” ucapnya.
(Saepul/Usk)