Roadmap Fintech Lending Diluncurkan OJK, Perkuat Integritas Perbaiki Kualitas Layanan

Penulis: agus

Kantor OJK. (Foto: Ilustrasi / Dok. Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, secara resmi pihanya meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendaftaran Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (LPBBTI), atau Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending 2023-2028.

Peluncuran itu dilakukan pada hari Jumat (10/11/2023). Mahendra menjelaskan peluncuran roadmap memiliki dua tujuan utama.

Pertama untuk membenahi, memperkuat intergirtas, serta memperbaiki kualitas layanan dan produk yang dihasilkan oleh LPBBTI.

BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat yang turun dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang tidak pernah ada sevelumnya,” kata Mahendra, Jumat (10/11/2023).

Mahendra menyebutkan, LPBBTI sudah menjadi industri yang mapan, bukan lagi industri startup atau infant yang harus diberikan segala macam tambahan atau perilaku khusus.

“Tapi industri ini sudah memiliki posisi dan jati diri sebagai Industri yang mapan dan harus memberikan yang terbaik pada konsumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, peta jalan ini akan menjadi masa penentu bagi industri LPBBTI.

BACA JUGA: Dukungan Wom Finance Dalam Peningkatan Literasi Keuangan

“Apakah mereka akan benar -benar kuat, dan benar-benar merespon dengan  cepat ekspektasi dari seluruh lapisan jajaran masyarakat dan pemerintah? Atau malah akan sirna dan tidak memberikan makna dan nilai tambah,” tutupnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!
grup fantasi sedarah-4
Grup Fantasi Sedarah Diblokir Komdigi, Admin Diburu Polisi!
1595835791(1)
Peneliti Korea Kembangkan Baterai Lithium Metal dengan Sistem Pemadam Api Otomatis
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.