JAKARTA.TM.ID : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, secara resmi pihanya meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendaftaran Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (LPBBTI), atau Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending 2023-2028.
Peluncuran itu dilakukan pada hari Jumat (10/11/2023). Mahendra menjelaskan peluncuran roadmap memiliki dua tujuan utama.
Pertama untuk membenahi, memperkuat intergirtas, serta memperbaiki kualitas layanan dan produk yang dihasilkan oleh LPBBTI.
BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung
“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat yang turun dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang tidak pernah ada sevelumnya,” kata Mahendra, Jumat (10/11/2023).
Mahendra menyebutkan, LPBBTI sudah menjadi industri yang mapan, bukan lagi industri startup atau infant yang harus diberikan segala macam tambahan atau perilaku khusus.
“Tapi industri ini sudah memiliki posisi dan jati diri sebagai Industri yang mapan dan harus memberikan yang terbaik pada konsumen,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, peta jalan ini akan menjadi masa penentu bagi industri LPBBTI.
BACA JUGA: Dukungan Wom Finance Dalam Peningkatan Literasi Keuangan
“Apakah mereka akan benar -benar kuat, dan benar-benar merespon dengan cepat ekspektasi dari seluruh lapisan jajaran masyarakat dan pemerintah? Atau malah akan sirna dan tidak memberikan makna dan nilai tambah,” tutupnya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur