BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti kematian diplomat muda Indonesia, Zetro Leonardo Purba (40), yang tewas akibat penembakan di Lima, Peru, pada Senin malam (1/9/2025) waktu setempat.
Zetro merupakan diplomat kedua yang meninggal dalam tugas, setelah sebelumnya Daru, seorang diplomat Indonesia lainnya, juga dilaporkan meninggal secara tidak wajar.
Penembakan terhadap Zetro terjadi di distrik Lince, salah satu wilayah rawan di ibu kota Peru. Kepolisian Peru menduga kuat pelaku merupakan seorang pembunuh bayaran.
Menyikapi peristiwa ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru dan mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut.
“Peru saat ini tengah mengalami krisis multidimensi dengan tingkat kejahatan dan kekerasan yang tinggi. Bahkan, pada Maret 2025, pemerintah Peru menetapkan status keadaan darurat,” ujar Rieke seperti dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Rabu (3/9).
Kekerasan WNI Meningkat, Anggaran Perlindungan Minim
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menilai kematian Zetro mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk para diplomat.
Ia menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap WNI terus meningkat, terutama yang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi pekerja migran.
“Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) adalah garda terdepan dalam perlindungan WNI. Namun alokasi anggaran yang tersedia tidak mencerminkan urgensi perlindungan tersebut,” tegas Rieke.
Baca Juga:
Diplomat RI Tewas Ditembak OTK di Peru
Diplomat RI Zetro Tewas Ditembak OTK, Menlu Sugiono Sampaikan Duka Cita
Ia merinci, anggaran perlindungan WNI dalam APBN 2025 hanya sebesar Rp220,98 miliar. Dari jumlah itu, Rp49,97 miliar dialokasikan untuk Dit. PWNI, sementara Rp171,01 miliar untuk perwakilan di luar negeri.
Dalam Rancangan APBN 2026, anggaran justru turun menjadi Rp207,53 miliar. Yang mengejutkan, anggaran Dit. PWNI mengalami penurunan tajam sebesar 29,92% menjadi Rp35,02 miliar, sedangkan anggaran perwakilan hanya naik tipis 0,08% menjadi Rp172,51 miliar.
Dorongan Realokasi Anggaran Kunjungan Luar Negeri
Melihat situasi ini, Rieke mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI, untuk segera melakukan realokasi anggaran kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara termasuk DPR, kementerian, dan lembaga penyelenggara pemilu ke pos anggaran perlindungan WNI.
“Saya mendukung penuh sikap Presiden Prabowo dan para Ketua Partai yang menyerukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI. Bahkan saya mendorong agar evaluasi dan moratorium diberlakukan untuk seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak,” ujarnya.
Menurut Rieke, relokasi anggaran tersebut sangat krusial terutama bagi negara-negara yang menjadi tujuan pekerja migran Indonesia serta negara-negara dengan tingkat risiko keamanan tinggi.
(Anisa Kholifatul Jannah)