BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik yang menyedot perhatian publik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat memilih diam, Ridwan Kamil atau Kang Emil resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, (11/4/2025).
Langkah ini tak lama setelah Lisa, mantan model dewasa yang mengklaim pernah menjalin hubungan gelap dengan Kang Emil hingga memiliki anak, menggelar konferensi pers.
Dalam pernyataan resminya, tim pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono dan Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk respons tegas atas tuduhan sepihak yang beredar luas di publik.
“Laporan Polisi adalah bukti keseriusan klien kami, bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami,” ujar Heribertus S. Hartono di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Laporan tersebut tim kuasa RK ajikan berdasarkan dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik, serta pencemaran nama baik. Ridwan Kamil menggugat menggunakan pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan/atau pasal 48 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dalam laporan polisi, kami telah melampirkan semua bukti, saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” sambung Heribertus.
Tuntutan Pihak RK
Tim hukum Kang Emil menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi mantan Gubernur Jawa Barat itu. Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa segala proses harus berjalan secara adil dan sesuai aturan.
“Laporan Polisi ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami bapak Ridwan Kamil. Ini juga upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Laporan ini sekaligus menjadi respons atas somasi yang sebelumnya pihak Lisa Mariana ajukan. Hal ini menginginkan pengakuan dari Ridwan Kamil bahwa anak berinisial CA adalah darah dagingnya. Namun dari kubu Ridwan Kamil, mereka secara konsisten menyatakan bahwa tidak ada hubungan apa pun termasuk keturunan dengan Lisa Mariana.
“Kami berharap bahwa proses hukum ini akan mengakhiri seluruh polemik yang terjadi,” ujar Heribertus lagi.
Muncul sosok Revelino Tuwasey
BACA JUGA:
Heboh! Ayu Aulia Akui Dekat dengan Ridwan Kamil, Richard Lee Syok!
Lisa Mariana Klaim Anak dari Ridwan Kamil, Video Lawas Bareng Marshel Widianto Disorot
Satu hari sebelum konferensi pers dari pihak Ridwan Kamil, muncul sosok pria bernama Revelino Tuwasey. Lewat kuasa hukumnya, L Manik, ia mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.
“Anak yang dilahirkan yang berinisial LM, CA menurut pengakuan klien kami adalah hasil hubungan LM dengan klien kami atau yang biasa dipanggil Ino,” kata L Manik dalam pernyataan di Pagedangan, Tangerang Selatan (17/4/2025).
Menurutnya, hubungan antara Lisa dan Revelino bermula dari pertemuan di kafe milik Ino di kawasan Pamulang. Mereka sempat bertemu kembali pada Maret 2021, dan malam itu berakhir di sebuah hotel di Sentul, Bogor.
“Kemudian dalam kondisi mabuk klien kami dan LM menginap di sebuah hotel yang berada di Sentul, Bogor. Di sinilah klien kami mengaku berhubungan badan dengan LM,” lanjut L Manik.
(Hafidah Rismayanti/Budis)