BANDUNG, TM.ID: Update Al Zaytun, Ridwan Kamil gigugat Panji Gumilang. Namun Gunernur Jawa Barat ini sepertinya santai menghadapi gugatan pimpinan tertinggi Ponpes Al Zaytun tersebut.
Dia mengatakan, kejadian seperti ini bukan sekali terjadi dialaminya. Menurutnya, gugatan oleh Panji tersebut merupakan konsekuensi yang harus dijalaninya sebagai pemimpin.
“Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Sudah sering saya seperti itu. Seperti juga Pak Mahfud Md,” kata Ridwan Kamil di Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (22/7/2023).
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat jauh lebih menjadi prioritas. Kendati harus menerima konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya, termasuk akan gugatan dari orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun tersebut.
BACA JUGA: Panji Gumilang Kemarin Ngotot Gugat Mahfud Rp5 T, Kini Mau Dicabut!
“Kita jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur,” ujar Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Emil digugat oleh Panji dengan latar telah melakukan framming terhadap publik dan terburu-buru dalam bersikap, akan penyelesaian polemik yang terjadi di Al Zaytun.
Selain Emil, Panji juga sempat melakukan gugatan perdata terhadap Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp5 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meski akhirnya dicabut.
(Dang Yul/Aak)