BANDUNG,TM.ID: Tercatat 1.198 orang warga Tumanggung belum melakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik). Warga yang tercatat tersebut ialah orang yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun yang berada di tingkat desa tersebut.
Karena itu, Gerakan perekaman KTP-el dilakukan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Tumanggung, Jawa tengah.
“Gerakan ini untuk menyelesaikan perekaman KTP-el bagi warga yang belum melakukannya sebagai syarat dalam pencoblosan pada Pemilu 2024,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung melansir dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Pihak Disdukcapil dalam hal ini menyampaikan, pihaknya meminta beberapa pihak yang terlibat ikut berpartisipasi menyelesaikan perekaman KTP-el. Seperti meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memerintahkan petugas PPK (kepada panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) dan meminta camat serta kepala desa untuk turut berpartisipasi demi terselesaikannya perekaman KTP-el.
BACA JUGA: Perhatian! Batas Akhir Pindah TPS Pemilu 2024 Sesuai Domisili, ini Syaratnya
“Kalau mereka mengetahui ada orang yang belum lakukan perekaman KTP-el, dibawa ke lokasi perekaman. Kami membentuk lima tim nanti dengan alat rekam terus menjelajah desa,” kata Bagus.
Lebih lajut Bagus menjelaskan, pihak Disdukcapil melakukan siaga perekaman KTP-el di dekat gedung DPRD Kabupaten Tumanggung, full setiap hari tanpa adanya hari libur. Diketahui hal tersebut dilakukan agar tidak ada kendala administrasi pada saat pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
(Vini/Usk)