RI Cabut Bebas Visa 159 Negara, Bamsoet Minta Pemerintah Jaga Diplomasi

bebas visa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi dengan 159 negara yang mengalami pemberhentian sementara bebas visa kunjungan (BVK) ke Indonesia.

“Meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan 159 negara yang diberhentikan sementara BVK-nya, mengingat kebijakan tersebut juga demi kebaikan antardua negara,” kata Bamsoet, Kamis (22/6/2023).

Dia pun mengimbau warga negara asing (WNA) dari 159 negara itu agar mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, baik yang akan berwisata, studi, bekerja, maupun memiliki keperluan lain di Indonesia.

“Sehingga, prosedur masuknya WNA ke Indonesia bisa lebih kondusif dan diperhatikan secara saksama,” kata dia.

Ia juga meminta Pemerintah gencar menyosialisasikan terkait penerapan kebijakan pemberhentian sementara bebas visa tersebut.

“Dan menyampaikan alasan BVK saat ini hanya berlaku bagi 10 negara anggota ASEAN dan visa on arrival (VoA) berlaku kepada 92 negara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa langkah Pemerintah dalam menyeleksi kedatangan WNA ke Indonesia itu seharusnya dapat memberikan manfaat.

“Mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan; bukan justru sebaliknya,” katanya.

Ke depan, dia meminta Pemerintah Indonesia terus mengevaluasi kebijakan BVK bagi negara-negara sahabat guna memastikan kualitas WNA yang masuk ke Indonesia.

“Sehingga, masuknya WNA dapat memiliki nilai kebermanfaatan yang baik bagi bangsa dan negara, dan tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar Bamsoet.

Penghentian sementara kebijakan BVK untuk 159 negara itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Dalam laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, pemberian BVK berdampak terhadap sejumlah aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA: Status Pandemi Dicabut, Satgas COVID-19 Otomatis Bubar!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun