RI Akan Miliki ‘Bank Emas’ Begini Penjelasan OJK

RI Akan Miliki 'Bank Emas' Begini Penjelasan OJK
Ilustrasi-RI Akan Miliki 'Bank Emas' Begini Penjelasan OJK (monitorkeadilan)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Agusman mengatakan aturan akan mengatur usaha yang terkait emas.

OJK akan merilis aturan soal ‘bank emas’. Aturan akan memuat penyelenggaraan usaha bullion.

Ia mengatakan aturan akan berisi beberapa poin.

BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

  • Pertama, soal ruang lingkup usaha bullion. Terkait masalah ini, ia mengatakan aturan akan mencakup aktivitas pembiayaan, simpanan, perdagangan dan penitipan emas.
  • Kedua, kriteria lembaga keuangan yang bisa menyelenggarakan aktivitas bulion. Di sini, OJK katanya akan mengatur tingkat kesehatan, bentuk badan hukum serta struktur kepemilikan lembaga keuangan tersebut.
  • Ketiga, aspek perizinan dan kelembagaan. Dalam poin ini, OJK akan mengatur mengenai kepengurusan, minimum modal yang harus disetor, prosedur perizinan, termasuk juga kelengkapan sarana dan prasarana beserta sumber daya manusia.
  • keempat, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, baik terkait lembaga jasa keuangan selaku penyelenggara kegiatan usaha bulion, maupun pentahapan atas kegiatan yang dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut Ia mengatakan kalau jadi di laksanakan, kegiatan usaha ini akan menarik.

“Jadi kalau selama ini emas tabungan masyarakat tidur, hanya ditaruh brankas dan buat senang maling, ke depan ini bisa disekolahkan di bank,” katanya.

Ia mengatakan selain memberikan manfaat besar kepada pemilik emas, kalau aturan ini dilaksanakan, kegiatan usaha ini bisa menimbulkan dampak besar pada ekonomi. Pasalnya, setelah ‘disekolahkan’ di bank emas itu akan bisa diputar.

“Sekarang sudah ada simpanan emas yang kita kenal di pegadaian, bank syariah. Tapi ada satu langkah lagi yang di dunia sudah terkenal namanya kita bisa intemediasikan emas, jadi mirip tabungan segala macam disalurkan dalam bentuk emas supaya perekonomian ini bisa maju dan lapangan kerja bisa terbuka,” katanya

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uu tni dwifungsi
Soal Pernyataan Prabowo Pada UU TNI, DPR: Bisa Cegah Dwifungsi
IMG-20250408-WA0044
Farhan Akui Sampah Jadi PR Serius Kota Bandung, Ajak Ahli Cari Solusi Teknologi
abu janda komisaris jasa marga
Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga? Ini Keterangan dari BUMN!
pola tidur setelah libur lebaran
Jurus Ampuh Kembalikan Pola Tidur Setelah Libur Lebaran!
lirik lagu stecu
Lirik Lagu Stecu-Faris Adam, Kalo Memang Cocok Bisa Datang ke Rumah
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

5

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Headline
Link Live Streaming
Link Live Streaming Arsenal vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Lucky Hakim
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, KDM Ungkap Sanksi Terburuk!
1301382_720
Fabio Quartararo Blak-blakan, Bongkar Kelemahan Yamaha yang Bikin Kalah dari Ducati
Indonesia vs Australia
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Yaman 4-1, Amankan Tiket ke Piala Dunia 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.