BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor ternama Reza Rahadian orasi bergabung dengan demonstrasi penolakan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kehadiran Reza menjadi sorotan publik, mengingat selama ini ia terkenal sebagai sosok yang cenderung berhati-hati dalam menyikapi isu politik.
“Selama ini saya selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial. Namun, hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah,” kata Reza di atas mobil komando Kamis (22/8/2024).
Reza Rahadian mengungkapkan kekesalanya lewat orasi, ia kecewa terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur. Ia mempertanyakan posisi DPR sebagai lembaga legislatif yang seharusnya mewakili suara rakyat.
“Hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua. Lantas, Anda-anda di dalam ini (Gedung DPR RI) wakil siapa?” tanya Reza yang disambut teriakan setuju oleh massa.
Reza Hadir Sebagai Rakyat
Reza menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi massa kali ini bukan atas dasar kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Ia hadir sebagai rakyat biasa yang merasa gelisah melihat kondisi demokrasi Indonesia.
“Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman dan mewakili suara orang-orang yang gelisah melihat demokrasi kita seperti ini,” ujar Reza.
“Negara ini bukan negara milik keluarga tertentu,” tegasnya.
Revisi UU Pilkada yang Baleg DPR RI sepakati dalam waktu kurang dari tujuh jam menuai kontroversi di masyarakat. Salah satu poin yang masyarakat kritik adalah perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada, yang kini hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
BACA JUGA : Sederet Artis yang Ikut dalam Demo di Depan Gedung DPR
Keputusan Baleg yang mengabaikan putusan MK ini memicu kemarahan warganet dan melahirkan gerakan #KawalPutusanMK dan “Peringatan Darurat Indonesia”. Akibatnya, banyak masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya dan menolak Revisi UU Pilkada.
(Hafidah Rismayanti/Budis)