KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik

KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik
DKPP (dok DKPP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA ,TEROPONGMEDIA.ID — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mendorong penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masuk ke dalam draft Rancangan UU Paket Politik yang akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai, DKPP sebagai satu kesatuan fungsi dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada, tidak bisa dijadikan atau bahkan membuat lembaga itu dibubarkan.

“Khusus untuk DKPP itu seharusnya menjadi satu kesatuan dengan regulasi undang-undang pemilu dan pemilihan lainnya,” kata Kaka kepada Teropongmedia.id, Senin (12/5/2025).

Kaka mengakui bahwa eksitensi DKPP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berprinsip jujur,adil, langsung,umum , bebas,dan rahasia (jurdil-luber).

Baca Juga:

Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?

KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik Pasca Putusan MK

“Karena itu, kita harus belajar banyak dari DKPP, catatan saya setidaknya ada tiga hal terkait dengan DKPP tersebut,” ucap Kaka.

Menurut Kaka, penguatan DKPP harus dimulai dari perbaikan tugas dan fungsi pokok mereka, yakni untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

“Ketegasan tentang apa yang akan menjadi bagian dari penyelesaian sengketa dan pelanggaran khususnya pelanggaran dari penyelenggara pemilu, apa yang menjadi domain dari pelanggaran etik penyelenggara pemilu, karena saat ini agak lumayan melebar ,” jelasnya.

Kaka melihat belakangan ini, DKPP memang kebanyakan mengurus perosalan moral pribadi penyelenggara pemilu yang tidak berakitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.

“Harus dibedakan antara etika penyelenggara pemilu dengan moralitas pribadi,” ujarnya.

“Disaat moralitas itu nanti menjadi rana pidana misalnya, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagianya, ketika ada vonis baru etikannya itu bisa ditangani DKPP,” bebernya. (Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City