Revisi UU Polri: Samakan Batas Usia Pensiun dengan Penegak Hukum Lain

Revisi UU Polri
Revisi UU Polri. (dok. humas DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri) memiliki tujuan yang signifikan, yaitu untuk menyamakan batas usia pensiun dengan penegak hukum lainnya.

“Supaya semua sama di antara para penegak hukum. Ini kami kemudian melakukan juga revisi (UU Polri),” kata Dasco kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyatakan, revisi UU Polri ini serupa dengan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan) yang dilakukan oleh DPR pada tahun 2021.

Dasco juga mengatakan, pihaknya juga telah merevisi Undang-Undang Kejaksaan yang berkaitan dengan usia pensiun dan usia jabatan fungsional.

Ia mengungkapkan,  selain merevisi UU Polri, ada juga permintaan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Dasco juga menyebut bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda akibat pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kontroversi Jokowi Soal Netralitas Menurut UU No 7 Tahun 2017

Dalam hal ini, sebelumnya Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus, pada Sabtu (18/5/2024) mengonfirmasikan, bahwa DPR RI telah mengeluarkan rencana revisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

“Sekarang ini masih dalam kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Baleg,” kata Guspardi, di Jakarta.

 

(Vini/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun