JAKARTA,TM.ID: Korlantas Polri melakukan perubahan layout ujian paraktik SIM untuk kendaraan roda dua.
Penyematan perubahan dalam ujian teori dan praktik setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, persyaratan mengikuti ujian SIM, yakni ujian teori dan praktik. ulus tes kesehatan jasmani dan psikologi. Nantinya, akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi.Buku panduan akan ada disetiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal empat bagian tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Yusri Yunus melansir Humas Polri, Minggu (06/8/2023).
Kemudian, kata dia, ada elektronik buku yang bisa diunduh atau didownload serta dibaca dimanapun. Perubahan kedua pada uji praktik, berbentuk sirkuit 5 stage atau rintangan.
BACA JUGA: Bikin SIM Baru Tidak Lagi Bayar Pakai Cash: Jangan Kasih Iming-Iming Anggota
Sampai saat ini, masih ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan.Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.
Yunus menegaskan, biaya SIM belum berubah masih tetap engan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
BACA JUGA: Ciri-ciri Anak Stunting dan Cara Mencegah, Simak Ulasannya!
“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, setiap Satpas sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik, tetapi pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan. Perubahan layout ujian akan efektif berlaku mulai hari Senin (7/8/2023) mendatang.
(Saepul/Masnur)