Respon Santai Tim 03 Melihat Tim RK Ajukan Gugatan ke MK di Pilkada Jakarta 2024

Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bukti Warga Punya Tingkat Pendidikan, gugatan tim RK ke MK
Pasangan RIDO (PKS)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim pemenangan paslon 01 Ridwan Kamil (RK) – Suswono melakukan gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu, bagaimana respon tim pemenangan 03?

Ketua Harian Tim Pemenangan paslon 03 Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan tersebut hanya mengada-ada.

Pasalnya, beda perolehan suara antara paslon 01 dan 03 terpaut jauh, hampir 10 persen.

“Jangan dicari-cari, karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK?” kata Prasetyo mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

Ia menilai, langkah gugatan ke MK itu sudah tidak jelas arahnya ke mana.

“Saya melihatnya itu ke mana-mana,” tegasnya.

Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional.

Menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.

“Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.

BACA JUGA: Real Count Pilkada Jakarta 2024: RK-Suswono Ambruk di Jakarta Barat, Pramono-Rano Juara!

Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.

Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.

Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.

Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi.

Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.

​​​​​​​Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026