Respon Santai Tim 03 Melihat Tim RK Ajukan Gugatan ke MK di Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Aak

Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bukti Warga Punya Tingkat Pendidikan, gugatan tim RK ke MK
Pasangan RIDO (PKS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim pemenangan paslon 01 Ridwan Kamil (RK) – Suswono melakukan gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu, bagaimana respon tim pemenangan 03?

Ketua Harian Tim Pemenangan paslon 03 Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan tersebut hanya mengada-ada.

Pasalnya, beda perolehan suara antara paslon 01 dan 03 terpaut jauh, hampir 10 persen.

“Jangan dicari-cari, karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK?” kata Prasetyo mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

Ia menilai, langkah gugatan ke MK itu sudah tidak jelas arahnya ke mana.

“Saya melihatnya itu ke mana-mana,” tegasnya.

Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional.

Menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.

“Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.

BACA JUGA: Real Count Pilkada Jakarta 2024: RK-Suswono Ambruk di Jakarta Barat, Pramono-Rano Juara!

Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.

Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.

Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.

Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi.

Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.

​​​​​​​Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
huawei-watch-fit4-pro-kv
Smartwatch Rp1 Jutaan Ini Bisa Lacak Stres Saat Tidur, Bahkan Tahu Mood Kamu!
Penyelundupan Pasir Timah Ilegal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia
Nadiem Makarim
CEK FAKTA: Nama Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi
Pencemaran Udara Pabrik
Warga Rancaekek Desak Pemerintah Tindak Pencemaran Udara Pabrik
pelecehan seksual
Waspada! Wanita Jadi Korban Pelecehan dalam Gang di Tangsel, B*k*ng Korban Diraba
Berita Lainnya

1

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut
harga beras naik
Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.