Ini Langkah Ridwan Kamil Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Gugatan Panji Gumilang
Ridwan Kamil usai membuka Kick Off West Java Development Forum (WJDF) 2023, di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (31/7/2023). (Foto: Dang Yul)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, telah memiliki langkah dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dia mengatakan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah siap menghadapi gugatan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Gugatannya ke jabatan saya, sebagai gubernur. Jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil. Jadi dihadapi saja. Biro Hukum sudah melakukan kajian-kajian,” ujarnya usai membuka Kick Off West Java Development Forum (WJDF) 2023, di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang: Gak Masalah!

Sebelumnya Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Jabar Teppy Wawan Darmawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya baru menerima register gugatan dari Panji Gumilang. Maka pihaknya belum dapat merumuskan, bagaimana menghadapi dan mempersiapkan gugatan tersebut.

“Jadi kita belum mendapatkan salinan gugatannya. Biasanya itu ada, nanti dikirim oleh pengadilan. Ada suratnya. Itu tahapannya, termasuk salinan isi gugatan. Tapi belum ada gugatan yang masuk ke kita. Kami mempersiapkan menghadapi gugatan itu, arahannya sesuai Pak Gubernur. Biasanya beliau yang langsung menugaskan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Teppy mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim hukum guna menghadapi gugatan tersebut. Bila nantinya surat gugatan telah diserahkan pengadilan kepada mereka.

“Kami sudah langsung mempersiapkan diri. Kami sudah punya tim untuk itu. Tapi yang jelas, suratnya sampai saat ini belum diterima. Kita tunggu surat itu dulu. Kami dalam posisi itu,” imbuhnya.

Sebelumnya dikabarkan Panji secara resmi menggugat kang Emil senilai Rp9 triliun ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli lalu.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun