Resmi, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Setya Novanto Bebas Bersyarat
Setya Novanto (Cakra Krisna FM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, resmi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dikonfirmasi Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, Minggu (17/8/2025).

“Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembali dikabulkan, sehingga vonisnya berubah dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun,” ujar Kusnali seperti dikutip Teropongmedia.

Setelah Menjalani Dua Pertiga Masa Pidana

Pemberian bebas bersyarat ini telah sesuai aturan, karena Setya Novanto telah menjalani dua pertiga masa pidana dari total hukuman 12,5 tahun penjara. Ia menjalani hukuman sejak 2017 dan menerima beberapa pengurangan remisi.

Dengan demikian, Setya Novanto resmi keluar dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8/2025), sehari sebelum peringatan 17 Agustus.

Wajib Lapor Secara Rutin

Mantan ketua DPR ini dibebaskan dengan status bersyarat dan wajib melapor secara rutin kepada Lapas Sukamiskin Bandung. Kusnali menegaskan, Setya Novanto tidak menerima remisi khusus perayaan 17 Agustus karena pembebasannya sudah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:

Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun

Setya Novanto Lagi-lagi Dapat Remisi Idul Fitri

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Setya Novanto, memotong vonisnya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013. MA juga mengubah pidana denda menjadi Rp 500 juta yang jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan 6 bulan.

Sebelumnya Divonis 15 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta

Diketahui, Setya Novanto sebelumnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

Dengan bebas bersyarat ini, publik kini mencermati langkah Setya Novanto ke depan, sementara status hukumnya tetap diawasi secara ketat oleh pihak Lapas Sukamiskin Bandung. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026