JAKARTA,TM.ID: Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK untuk Gibran itu diterbitkan pada Senin (23/10) ini dan ditandatangani langsung Kabaintelkam Polri Komjen Suntana.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis.
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA : Pasangan Bakal Capres-Cawapres Prabowo-Gibran akan Daftar Ke KPU 25 Oktober
Tidak menjelaskan apakah permohonan tersebut diajukan langsung oleh Gibran atau bukan. Ia juga tak menyebutkan soal tujuan permohonan penerbitan SKCK tersebut.
Seperti diketahui, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Sejauh ini Polri telah mengeluarkan tujuh SKCK untuk kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Tujuh SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.
Adapun saat ini Gibran telah resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.
(Usamah)