BANDUNG,TM.ID : Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 68 anggota geng motor yang sering meresahkan masyarakat di kawasan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Menurut Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi, mayoritas dari anggota geng motor yang diamankan adalah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SMP hingga SMA. Penangkapan mereka dilakukan pada Sabtu dini hari.
“Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya,” kata Atep di Bandung, Sabtu (10/6/2023).
Atep menjelaskan bahwa informasi mengenai aktivitas geng motor ini diterima dari masyarakat sekitar. Mereka kerap mengadakan pesta minuman keras di sekitar Kantor Kelurahan Wates. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di area tersebut pada Jumat malam.
Saat ditemui aparat kepolisian, puluhan pemuda ini diduga hendak melakukan konvoi bermotor ke pusat Kota Bandung.
“Diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi ke kota,” ucap dia.
BACA JUGA: Mahasiswa Penyebar Foto Syur Pacar Dipolisikan!
Selain mengamankan anggota geng motor, polisi juga menyita puluhan kendaraan yang digunakan oleh mereka. Mayoritas dari mereka ini tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, sehingga penindakan dilakukan oleh kepolisian.
Setelah diamankan, para anggota geng motor ini kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Bandung yang terletak di Jalan Jawa, Kota Bandung. Pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap identitas mereka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kelompok geng motor yang sering meresahkan masyarakat.
Selain memberikan efek jera kepada para pelaku, penindakan ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga di kawasan Bandung Kidul.
(Budis)