Regulasi Baru Liga Indonesia: Penonton dan Media Tak Boleh Rekam Laga di Stadion

Liga Indonesia
Illustrasi (dok. Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Operator Liga Indonesia bersama pemegang hak siar EMTEK dan I League menetapkan regulasi baru terkait aktivitas perekaman pertandingan di stadion. Aturan ini berlaku bagi penonton umum, influencer, hingga awak media.

Meski sudah membeli tiket resmi dan berada di tribun, penonton dilarang merekam jalannya pertandingan menggunakan ponsel. Aktivitas tersebut dinilai bisa mengganggu kenyamanan suporter lain sekaligus dianggap sebagai bentuk pembajakan siaran.

Konten pertandingan yang kemudian diunggah ke media sosial akan dipantau langsung oleh tim anti-piracy EMTEK. Jika ditemukan pelanggaran, unggahan akan segera diturunkan.

BACA JUGA:

Federico Barba Tak Terbebani Dengan Status Juara Bertahan Persib

Ribuan Aparat Disiagakan Jelang Persib vs Persebaya

Aturan yang sama juga berlaku bagi wartawan di tribun media. Mereka hanya diperbolehkan untuk menulis berita saja tanpa merekam jalannya laga. Perekaman dari area media dianggap dapat mengganggu kerja jurnalis lain dan tetap masuk kategori pelanggaran hak siar.

Selain itu, media klub juga diminta menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh awak media. Tujuannya agar tidak ada lagi aktivitas perekaman video dari tribun media selama pertandingan berlangsung.

Regulasi baru ini menuai sorotan publik, terutama karena penonton tidak lagi bisa membagikan momen pertandingan di media sosial. Termasuk kesempatan melihat langsung debut pemain anyar seperti Thom Haye dan Eliano Reijnders yang sebelumnya dinantikan.

Komentar Netizen

Unggahan foto yang dibagikan akun Instagram @folksy_football ini langsung mencuri perhatian publik. Pasalnya, regulasi baru Liga Indonesia yang melarang penonton merekam pertandingan dianggap sebagai aturan yang tidak biasa.

“Gue nonton EPL aja gak gini-gini amat. Berasa keren banget nih liga?” tulis akun @son****o.

“Nonton di tv aja klo gitu wkwk biar tiketnya g kebeli,” canda @eri****ail.

“Takut lebih bagus kamera hp penonton dibanding Emtek group,” sindir akun @putra****ia.

“Emang liga Indonesia sebagus apa? Dilarang merekam wkwkw sudah amburadul banyak lagi peraturannya,” ujar @irh****t_.

“halah kaya mainnya bagus aja sok sok an gaboleh ngerekam.. liga terbaik di dunia aja bolehin tuh, malah ada kata-kata ‘football for all’,” tulis @geor****o.

“Padahal penonton bisa jadi pembantu wasit kalo ada kejadian pelanggaran yang ga terlihat lohhh,” tambah akun @wi****w.

Reaksi yang beragam ini menunjukkan bahwa regulasi baru tersebut bukan hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memunculkan kritik tajam dari suporter yang merasa aturan ini terlalu membatasi kebebasan penonton di stadion.

(Haqi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar