Rebutan Gerbong PMI, Agung Laksono Dilaporkan JK ke Polisi

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla
usuf Kalla Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Periode 2019-2024.. (Dok. PMI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terjadi rebutan kekuasaan atas lembaga sosial Palang Merah Indonesia (PMI) antar sesama politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dengan Agung Laksono.

JK yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, akhirnya melaporkan mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat 2009–2014, Agung Laksono ke polisi.

Agung Laksono yang juga maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 Aksi politisi senior Golkar ini dianggap ilegal oleh JK yang sejak lama sudah menjabat sebagai Ketua Umum PMI.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” tegas JK, mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal, bahkan bentuk pengkhianatan.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” tegasnya lagi.

JK memastikan, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

BACA JUGA: Meriahkan Hari Jadi PMI, NAV Karaoke Gelar Donor Darah Serentak

“Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan, berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Minggu (8/11), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

“Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucapnya.

Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kanker rahim perempuan muda
Penting! Penyebab Utama Kanker Rahim pada Usia Muda
TikTok Terancam
Selain di AS, TikTok Juga Terancam di Negara Ini!
Peran berkhayal
Mengapa Berkhayal Memiliki Peran Penting?
pajak opsen (4)
Mulai Tahun Depan, Ini Pengertian Pajak Opsen dan Tujuannya
Politeknik Ilmu Pelayaran
Hebat! PIP Semarang Berhasil Raih Predikat Informatif di Ajang AKIP
Berita Lainnya

1

Tekindo Energi, GMG dan TMR Kukuhkan Pengurus BUMDes Lagae Loe di Desa Lelilef

2

Eks Kepala BNN: Penegakan Hukum Narkoba Harus Menyentuh Akar Masalah

3

Holding Group Gandeng Pemdes Saway, BUMDes Saway dan SMK 2 Halteng dalam Bulan Bakti Gotong Royong Menyambut Natal dan Tahun Baru

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Malut United FC Tak Berdaya Takluk 2-0 di Kandang Persib
Malut United FC Tak Berdaya, Takluk 2-0 di Kandang Persib
Link Live Streaming Persib vs Malut United Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Persib vs Malut United Selain Yalla Shoot
Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel
Sebabkan Kecelakaan, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel
Seribu Lebih WNI di Suriah Belum Terdeteksi Kemlu RI
Seribu Lebih WNI di Suriah Belum Terdeteksi Kemlu RI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.