Rebutan Gerbong PMI, Agung Laksono Dilaporkan JK ke Polisi

Penulis: Aak

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla
usuf Kalla Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Periode 2019-2024.. (Dok. PMI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terjadi rebutan kekuasaan atas lembaga sosial Palang Merah Indonesia (PMI) antar sesama politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dengan Agung Laksono.

JK yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, akhirnya melaporkan mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat 2009–2014, Agung Laksono ke polisi.

Agung Laksono yang juga maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 Aksi politisi senior Golkar ini dianggap ilegal oleh JK yang sejak lama sudah menjabat sebagai Ketua Umum PMI.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” tegas JK, mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal, bahkan bentuk pengkhianatan.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” tegasnya lagi.

JK memastikan, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

BACA JUGA: Meriahkan Hari Jadi PMI, NAV Karaoke Gelar Donor Darah Serentak

“Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan, berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Minggu (8/11), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

“Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucapnya.

Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zheng Qinwen
Akhiri Rekor Enam Kekalahan Beruntun, Zheng Qinwen Singkirkan Sabalenka di Roma
csm_2025_01_30-adnan-indah_8f725331ce
Tiga Wakil Ganda Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.