Rebutan Gerbong PMI, Agung Laksono Dilaporkan JK ke Polisi

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla
usuf Kalla Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Periode 2019-2024.. (Dok. PMI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terjadi rebutan kekuasaan atas lembaga sosial Palang Merah Indonesia (PMI) antar sesama politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dengan Agung Laksono.

JK yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, akhirnya melaporkan mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat 2009–2014, Agung Laksono ke polisi.

Agung Laksono yang juga maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 Aksi politisi senior Golkar ini dianggap ilegal oleh JK yang sejak lama sudah menjabat sebagai Ketua Umum PMI.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” tegas JK, mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal, bahkan bentuk pengkhianatan.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” tegasnya lagi.

JK memastikan, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

BACA JUGA: Meriahkan Hari Jadi PMI, NAV Karaoke Gelar Donor Darah Serentak

“Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan, berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Minggu (8/11), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

“Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucapnya.

Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Bukan Hanya di Indonesia, Ini Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Thiago Messi
CEK FAKTA: Thiago Messi Cetak 11 Gol dalam Satu Pertandingan
najwa shihab wawancara jokowi
Jokowi Ingin Bangun Parpol yang Super Terbuka
ESL Challenge Final S6
Team Liquid ID Targetkan Juara di ESL Challenge Final S6
PosIND Siap Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
PosIND Siap Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar
Headline
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kepala Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Berlaku Mulai Juni 2025, Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.