BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini terdapat video yang memperlihatkan aksi protes ratusan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, yang menyegel kantor desa. Diketahui aksi tersebut dilakukan pada Senin (30/12/2024).
Aksi menyegel tersebut sebagai bentuk protes warga terhadap Kepala Desa Padaluyu, Ahmad Yuda, yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dan tidak menjalankan program sesuai perencanaan. Selain itu, warga juga mendesak kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
Dari video yang beredar, warga terlihat menutup semua pintu kantor desa menggunakan papan kayu. Mereka juga menyemprotkan tanda silang pada pintu-pintu tersebut sebagai simbol protes.
Audiensi Gagal, Warga Lakukan Aksi
Camat Cikadu, Budiman, menjelaskan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) telah menjadwalkan audiensi antara warga dan Kepala Desa Padaluyu pada Senin (30/12/2024) pagi. Namun, audiensi batal karena kepala desa tidak hadir dengan alasan sedang berada di Bogor.
“Kepala desa tidak datang, sehingga warga yang kecewa memilih menyegel kantor desa,” kata Budiman.
Ia memastikan audiensi ulang akan segera dijadwalkan agar kepala desa dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran dana desa.
“Kami akan segera menggelar audiensi ulang. Masyarakat meminta kejelasan mengapa banyak program, baik fisik maupun nonfisik, belum terlaksana,” ujarnya.
Temuan Program yang Belum Terselesaikan
Hasil monitoring kecamatan menunjukkan ada beberapa program yang belum diselesaikan. Budiman menyebut kepala desa sebelumnya telah berjanji untuk menuntaskan program-program tersebut paling lambat Selasa (31/12/2024).
“Tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan fisik dan nonfisik adalah besok. Kami akan memastikan komitmen ini terpenuhi,” tegasnya.
Terkait tuntutan mundur dari warga, Budiman mengungkapkan Ahmad Yuda masih mempertimbangkan langkah tersebut.
“Saat dihubungi, kepala desa menyatakan akan mempertimbangkan apakah tetap melanjutkan jabatan atau mengundurkan diri. Proses pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mekanisme yang jelas,” jelas Budiman.
Bantahan dari Kepala Desa
Di sisi lain, Ahmad Yuda membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia menegaskan dirinya telah bekerja maksimal selama dua tahun menjabat sebagai kepala desa.
“Tuduhan itu tidak benar. Bahkan ada proyek yang biayanya melebihi anggaran, dan saya menggunakan dana pribadi serta swadaya warga agar proyek itu tetap berjalan,” kata Yuda.
Ia juga menjelaskan anggaran yang belum tersalurkan berada di tangan perangkat desa, bukan ia.
Yuda menyatakan ia tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang tertunda dan memastikan dana yang digunakan oleh perangkat desa dikembalikan.
“Saya tetap akan menyelesaikan pekerjaan fisik dan perangkat yang menggunakan dana sudah menjaminkan rumahnya untuk mengganti uang tersebut,” ungkapnya.
Meski mendapat desakan mundur, Ahmad Yuda menegaskan tidak akan menyerah.
“Saya tidak akan mundur. Hanya sebagian kecil warga yang melakukan protes, tidak mewakili seluruh masyarakat Desa Padaluyu. Saya akan terus mengabdi hingga masa jabatan saya berakhir,” tegasnya.
BACA JUGA: Potensi Bencana Susulan, BPBD Cianjur Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ahmad Yuda juga menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melawan tuduhan yang dianggap tidak berdasar, termasuk dugaan penyimpangan dana desa Padaluyu senilai Rp800 juta yang ia bantah keras.
(Virdiya/Aak)