JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi pemain keturunan Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga pemain sepakbola profesional berdarah Indonesia-Belanda.
“Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Nia Johanna Christina Cornelia Leatomu dan saudari Estella Raquel Loupattij, dapat disetujui?” tanya Dasco, seraya dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, keputusan pemberian naturalisasi tersebut telah disetujui di Komisi X dan Komisi XIII. Hadir dalam rapat kerja ini, Menpora Dito Ariotedjo dan Pengurus PSSI.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan naturalisasi ketiga atlet tersebut merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam menghadapi berbagai pertandingan sepak bola kedepannya.
BACA JUGA: Komisi XIII DPR Gercep Setujui Rekomendasi Kevin Diks Jadi WNI
Naturalisasi pemain keturunan ini dilakukan agar Timnas Indonesia semakin siap menghadapi:
- Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran 3 dan 4 Tahun 2024 dan 2025
- ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
- AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027
- Target Ranking 100 Besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday
Naturalisasi Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij diperlukan untuk penguatan Timnas Indonesia Wanita pada:
- AFF Women’s Cup 2024
- AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025
- FIFA Women Match Day 2025
- Meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia
- Mengejar peringkat 5 besar di Asia
- Lolos AFC Women Asian Cup 2026
(Aak)