Ramadhan di Surabaya Seluruh Hiburan Malam Tutup, Bioskop Buka Bersyarat

Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun
Ilustrasi-Sebuah Tempat Hibura Malam (bing)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan aturan penutupan hiburan malam selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Aturan ini telah ditetapkan melalui Surat  Edaran (SE) nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang Pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

SE tersebut telah ditandatangani oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, telah dibagikan kepada lurah, camat, ketua RT/RW , pengurus masjid/musala, hingga lembaga sosial/keagamaan dan usaha di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber Para Pegawai Instansi, Harus Dipatuhi!

Dalam SE tersebut, tercantum tiga poin tentang larangan pembukaan hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

Pada poin itu, dikatakan bahwa diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, Spa dan Pub diwajibkan tutup dan menghentikan kegiatan. Hal itu juga berlaku untuk tempat usaha yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran.

“Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan batrra pijat urat,” bunyi poin tersebut.

Pemberlakuan ini juga tak terkecuali untuk tempat usaha billiard. Namun, jika difungsikan sebagai sarana latihan olahraga harus meminta izin kepada daerah atau pejabat publik.

“Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib atau saat berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat isya atau tarawih),” jelas aturan tersebut.

Lebih lanjut, pada surat tersebut, diterangkan melarang peredaran aktivitas minuman beralkohol bagi pelaku usaha selama Ramadhan. Kemudian Pemkot Surabaya juga melarang peredaran petasan selama bulan suci ini.

Selain Surabaya, daerah lain yang menerapkan aturan ketat selama Ramadhan yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Medan dan Kota Padang.

Dengan menerapkan aturan ini, tentunya pemerintah setempat ingin mewujudkan lingkungan kondusif bagi masyarakat saat Ramadhan 1444 H.

BACA JUGA: Ramadhan di KPK, Tahanan Bergantian jadi Imam Tarawih

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.