Ombudsman Bongkar Penyebab Banyak Pembangkit Listrik Sampah Mangkrak

Ombudsman Bongkar PLTSa Mangkrak
Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik saat dilakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Ombudsman RI bongkar penyebab sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) belum berjalan sebagaimana harapan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI Hery Sutanto mencatat, pemerintah sejauh ini hanya memprioritaskan empat dari 12 proyek PLTSa tahun ini. Namun, hanya ada dua PLTSa yang sudah dapat beroperasi secara penuh, yakni PLTSa Solo dan PLTSa Surabaya.

Lembaga ini menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemerintah harus merevisi Perpres No. 35 Tahun 2018, terutama terkait patokan harga listrik PLTSa yang dinilai masih terlalu rendah, sehingga tidak kompetitif dengan PLTU Batu Bara,” kata Hery dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA: PLN Kembangkan PLTSa Legok Nangka di Jabar

Perpres no 35 tahun 2018

Perpres No. 35 Tahun 2018 mengatur tarif pembelian listriknya turun menjadi US$ 13,35 sen per kilowatt hour. Hingga akhir 2019, PLN tidak melakukan realisasi pembelian listrik tersebut.

Hery mengatakan, kemampuan finansial daerah menjadi salah satu hambatan proyek PLTSa. Ia mencontohkan, proyek PLTSa Sunter di DKI Jakarta yang mangkrak lantaran sudah tidak ekonomis untuk dibangun.

Menurut dia, PLTSa Sunter tidak dapat dilanjutkan lantaran nilai investasi yang tinggi. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran untuk membayar Biaya Layanan Pengelolaan Sampah atau tipping fee sekitar Rp 476 miliar per tahun.

Biaya investasi PLTSa

Selain itu, biaya investasi PLTSa Sunter ditaksir mencapai Rp 5,2 triliun dengan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Rp 585.963 per ton. PLTSa Sunter dapat menyerap sampah antara 2.000 sampai 3.000 ton per hari.

Oleh karena itu, Hery mendorong pemerintah untuk mengevaluasi 12 daerah yang menjadi prio

ritas pembangunan PLTSa. Sejauh ini, 12 daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri