Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya Bagi Para Pelaku Usaha

Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurrudin (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurrudin menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Ronny Ahmad Nurrudin, Kamis, (13/2/2025).

Oleh karena itu, kata Ronny, sudah seharusnya para pelaku usaha di Kota Bandung memiliki NIB. Terlebih, Ronny mengatakan, NIB menjadi syarat penting terkait pengajuan permodalan guna kemajuan para wirausaha.

“Pentingnya NIB untuk legalitas, kemudahan, permodalan. Untuk persyaratan-persyaratan keperluan salah satunya permodalan itu harus melampirkan NIB,” ucapnya

Adapun target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita ditargetkan untuk NIB yang pelaku usaha mikro itu di 70 ribu NIB. Kita tercapai,” ujarnya

Selain itu, terkait NIB prosedur persyaratannya dibagi ke dalam tiga kategori, yakni resiko rendah, menengah, dan rendah. Untuk para pelaku usaha mikro, Ronny mengatakan, masuk ke dalam skala resiko rendah.

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

Dengan begitu, pihaknya mengajak agar para pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha guna memiliki Nomor Induk Berusaha.

BACA JUGA: Pungutan Izin Usaha Jadi Polemik di Pasar Patrol Kabupaten Bandung

“Syaratnya kan gimana resikonya ya, ada resiko rendah, menengah, dan tinggi. Untuk yang rendah syaratnya kan sangat mudah biasanya kalau untuk pelaku usaha mikro itu kategorinya rendah,” katanya

“15 menit juga selesai, biasanya di kecamatan 10 menit. Kemarin kita kumpulkan kita sharing knowledge kepada para kasi ekbang. Ini guna kemudahan pemrosesan NIB,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026