JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti keanggotaan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang dihuni Kader PSI.
Hal itu diketahui, setelah beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai organisasi OMO FOLU Net Sink 2030.
Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar) ITU mempertanyakan proses seleksi dan keterbukaan dalam penunjukan anggota oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan (Menhut) Raja Juli Antoni.
“Kami tidak bermaksud meragukan kompetensi yang terpilih, tetapi publik berhak tahu siapa yang melakukan seleksi dan bagaimana prosesnya,” kata Alex dalam keterangannya.
Dari informasi yang dihimpun, Raja Juli Antoni sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, menetapkan 11 kader PSI dalam tim yang dinaungi hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Keputusan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022.
BACA JUGA:
Harta kekayaan Raja Juli Antoni Menteri yang Bantah Terlibat Penerbitan Sertifikat Pagar Laut
Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Pernyataannya Soal #KaburAjaDulu
Pada struktur FOLU Net Sink 2030 terdapat lima bidang utama, yakni Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.
Dalam lampiran keputusan itu, Raja Antoni juga sebagai pengarah dan penanggung jawab, didampingi oleh seorang wakil penanggung jawab.
Adapun seluruhnya, terdapat 43 orang dalam tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030, dengan 12 di antaranya atau sekitar 25 persen berasal dari kader PSI.
Mereka menduduki jabatan strategis, mencakup ketua bidang dan anggota bidang. Sebagai bagian dari tim ini, mereka menerima honorarium dengan nominal yang berbeda sesuai klasifikasi jabatan.
Adapun sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor sebesar Rp 50 juta per bulan, sedangkan wakilnya menerima Rp 40 juta.
Kemudian untuk para penasihat (4 orang) mendapatkan gaji Rp 25 juta per bulan, ketua pelaksana, ketua harian I dan II, serta ketua bidang menerima Rp 30 juta per bulan.
Sedangkan, paling rendah yaitu anggota bidang menerima Rp 20 juta dan dan staf sekretariat mendapatkan honor sebesar Rp 8 juta per bulan.
Alex Indra mengatakan, seharusnya dana hibah ini lebih mayoritas teralokasi untuk pembiayaan program daripada untuk honorarium tim.
“Melihat lampiran SK yang ditandatangani Raja Juli Antoni, tampaknya harapan itu sulit terwujud,” tegasnya.
Ia menilai, komposisi personel dalam tim FOLU Net Sink 2030 tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good gobernace) dan bersih (clean government)
Padahal kata dia, dalam periode lalu, tim tersebut banyak terisi oleh pejabat struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta akademisi yang fokus pada isu lingkungan.
(Saepul/Budis)