Raffi Ahmad Pamer Suzuki Jimny ke Andre Taulany, Dikawal Patwal?

Penulis: Saepul

raffi ahmad patwal
(Tangkap layar/Youtube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Raffi Ahmad belakangan tak luput dari sorotan, akibat petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 milik dirinya. Baru-baru ini, ia kembali menggunakan patwal saat membuat konten Youtube RANS Entertainment.

Dalam kontennya, pria berjuluk Sultan Andara itu, membuat konten Youtube memaerkan mobil Suzuki Jimny kepada pelawak Andre Taulany. Namun, ia terlihat terkawal patwal.

Memang Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Ia nampak sendirian saat mengendarai mobilnya tersebut.

“Gua mau ke rumahnya Andre Taulany. Gua mau pamer kalau gua ada mobil bagus, karena gua ngeliat waktu di vlognya Andre Taulany ada si Boy William,” kata Raffi Ahmad dalam videonya,

Saat menuju kediaman Andre Taulanya, terdengar klakson khas patwal. Sampai akhirnya, ke rumah Andre, nampak motor patwal di depan mobil Raffi.

Sontak, hal itu membuat netizen bertanya-tanya, lantaran tidak termasuk konteks tugas negara dan harus mendapatkan pengawalan patwal.

“Salfok jalan lancar, ternyata ada patwal bermoror di dpnnya,” kata komentar netizen.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Klarifikasi Sopir yang Ditunjuk-tunjuk Patwal RI 36

Jika merujuk pada aturan Polri, bahwa aturan dalam perundang-undangan memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan untuk keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1 tertuang, pengguna jalan harus mendahulukan sesuai uruttan prioritas, yang antara lain adalah ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah luar negeri yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi atau pawai kendaraan orang cacat, serta kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

 

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.