Raffi Ahmad Pamer Suzuki Jimny ke Andre Taulany, Dikawal Patwal?

Penulis: Saepul

raffi ahmad patwal
(Tangkap layar/Youtube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Raffi Ahmad belakangan tak luput dari sorotan, akibat petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 milik dirinya. Baru-baru ini, ia kembali menggunakan patwal saat membuat konten Youtube RANS Entertainment.

Dalam kontennya, pria berjuluk Sultan Andara itu, membuat konten Youtube memaerkan mobil Suzuki Jimny kepada pelawak Andre Taulany. Namun, ia terlihat terkawal patwal.

Memang Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Ia nampak sendirian saat mengendarai mobilnya tersebut.

“Gua mau ke rumahnya Andre Taulany. Gua mau pamer kalau gua ada mobil bagus, karena gua ngeliat waktu di vlognya Andre Taulany ada si Boy William,” kata Raffi Ahmad dalam videonya,

Saat menuju kediaman Andre Taulanya, terdengar klakson khas patwal. Sampai akhirnya, ke rumah Andre, nampak motor patwal di depan mobil Raffi.

Sontak, hal itu membuat netizen bertanya-tanya, lantaran tidak termasuk konteks tugas negara dan harus mendapatkan pengawalan patwal.

“Salfok jalan lancar, ternyata ada patwal bermoror di dpnnya,” kata komentar netizen.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Klarifikasi Sopir yang Ditunjuk-tunjuk Patwal RI 36

Jika merujuk pada aturan Polri, bahwa aturan dalam perundang-undangan memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan untuk keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1 tertuang, pengguna jalan harus mendahulukan sesuai uruttan prioritas, yang antara lain adalah ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah luar negeri yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi atau pawai kendaraan orang cacat, serta kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

 

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Haaland
Haaland Rayakan Gol ke-300 Saat City Bantai Juventus 5-2
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.