Rabu Siang Ini, Bacapres Usungan PPP Diumumkan

ppp
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  akan mengumumkan bakal calon presiden (Bacapres) usungannya pada siang ini, Rabu (26/4/2023).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara DPP PPP Usman M. Tokan yang akrab dipanggil Donnie di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

“Hari ini baru (bakal) capres, jam 14.00,” kata Donnie.

Dia menyebut berdasarkan nama-nama potensial yang beredar di publik, partai berlambang Ka’bah tersebut akhirnya mengerucutkan pada satu nama.

“Ada berapa nama, tapi mengerucut satu nama dan itu yang mau diumumkan siang ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Selasa (25/4), Donnie mengatakan pengumuman bakal capres tersebut dilakukan setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

“Rapimnas sudah selesai dan akan mengumumkan hasil rapimnas besok (Rabu),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan nama bakal capres, sedangkan nama bakal calon wakil presiden (cawapres) belum akan diumumkan.

“Yang jelas (bakal) capres,” kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4).

Arsul menyebut pengumuman bakal capres itu digelar di lokasi yang sama dengan lokasi Rapimnas PPP, yakni di Yogyakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Selasa, juga mengatakan bakal capres yang diusung partai politik yang dipimpinnya itu akan diumumkan usai rapimnas.

“Untuk hasilnya sudah ada, tapi hasil akhirnya dalam rapimnas akan saya umumkan nanti,” kata Mardiono.

BACA JUGA: PPP Bakal Usung Capres Usai Rapimnas

Meskipun mengaku sudah ada keputusan untuk bakal capres, Mardiono masih enggan mengungkapkan siapa sosok itu kepada publik.

“Besok (Rabu) kami akan umumkan, setelah ada keputusan rapimnas hari ini. Keputusan final ini adalah konstitusi bagi PPP yang harus ditaati oleh seluruh kader di Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri,” jelasnya.

DPP PPP menggelar rapimnas di kediaman Mardiono di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa. Senin (24/4/2023), rapat pengurus harian ke-17 sekaligus rapat majelis partai tersebut juga digelar di tempat serupa.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.