Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Tewas

Narapidana Bukittinggi
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga keracunan minuman keras oplosan campuran alkohol bahan baku parfum, pada Rabu (30/5/2025). Dua orang dinyatakan meninggal, sedangkan yang lainnya masih dirawat.

Korban pertama, berinisial I meninggal setelah dua jam dilarikan dari lapas ke RSUD Buktittinggi. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol akibat miras oplosan tersebut.

Sedangkan korban kedua, berinisial MA meninggal pada Kamis (1/5/2025) pagi di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).

“Pasien mengalami intoksikasi alkohol dengan kalium dan CO2 meningkat serta gagal napas,” kata Direktur Utama RSAM Busril, dikutip Jumat (2/5/2025).

Busril, mengungkapkan awalnya rumah sakitnya menerima 22 warga binaan. Dua orang dalam kondisi kritis dan harus dirawat dengan ventilator di ruang ICU. Kini, sepuluh narapidana sudah dibolehkan pulang. Sebelas masih dirawat dengan tiga di antaranya kritis, dan satu meninggal.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, alkohol 70 persen yang digunakan untuk program kemandirian membuat parfum diduga dicuri dan dicampur dengan minuman kemasan serta es,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Alkohol tersebut awalnya dicuri untuk membersihkan tato, tapi disalahgunakan dan dikonsumsi bersama. Pihak kementrian akan menelusuri kasus ini, karena kemungkinan terjadi kelalaian petugas.

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa wadah bekas miras oplosan dan memeriksa sejumlah warga binaan.

Baca Juga:

Korban Pesta Miras Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang

Narapida Gelar Pesta Narkoba Hingga Miras di Sel Tahanan, Kok Bisa?

“Masih ada yang belum dapat dimintai keterangan,” ujarnya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mendalami kasus ini. Ia mengungkapkan penyelidikan kasus ini butuh waktu.

“Penyelidikan butuh waktu,” ungkapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026