Protes Febri Diansyah soal Syahrul Yasin Limpo, Bedakan Tangkap dan Jemput Paksa

Penulis: Masnur

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK hingga membuat kuasa hukum dari eks Menteri Pertanian itu tak terima dan bersuara protes.

Febri Diansyah secara tegas mengatakan, kalau kliennya itu bukan dijemput paksa oleh KPK melainkan ditangkap.

“Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa tim KPK, adalah penangkapam,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Jumat (13/10/2023).

Dia juga mengatakan kalau penangkapan Yasin Limpo berdasarkan surat perintah tanggal 11 Oktober 2023. Pada hari yang sama KPK mengirimkan surat panggilan kedua yang diterimanya di siang hari.

BACA JUGA: Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

“Ada dua surat yang dikeluarkan KPK, tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat pemanggilan kedua,” ucap Febri Diansya.

Menurut eks Jubir KPK itu, panggilan kedua sudah dikonfirmasi pihak Yasin Limpo ke KPK, kalau kliennya bakal menyanggupi untuk datang ke KPK di hari Jumat (13/10/2023). Bahkan Febri merasa bingung situasi ini sepeti ada kejanggalan.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa?” jelasnya.

Febri menyatakan, padahal Yasin Limpo siap lahir batin menghadapi kasus sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

Pihak kuasa hukumnya pun sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK, untuk mendapatkan konfirmasi terkait dengan pemeriksaan di hari Jumat siang.

Febri mengatakan sebagai bentuk menghormati hukum, maka pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk mendatangi KPK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.