Protes Febri Diansyah soal Syahrul Yasin Limpo, Bedakan Tangkap dan Jemput Paksa

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK hingga membuat kuasa hukum dari eks Menteri Pertanian itu tak terima dan bersuara protes.

Febri Diansyah secara tegas mengatakan, kalau kliennya itu bukan dijemput paksa oleh KPK melainkan ditangkap.

“Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa tim KPK, adalah penangkapam,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Jumat (13/10/2023).

Dia juga mengatakan kalau penangkapan Yasin Limpo berdasarkan surat perintah tanggal 11 Oktober 2023. Pada hari yang sama KPK mengirimkan surat panggilan kedua yang diterimanya di siang hari.

BACA JUGA: Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

“Ada dua surat yang dikeluarkan KPK, tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat pemanggilan kedua,” ucap Febri Diansya.

Menurut eks Jubir KPK itu, panggilan kedua sudah dikonfirmasi pihak Yasin Limpo ke KPK, kalau kliennya bakal menyanggupi untuk datang ke KPK di hari Jumat (13/10/2023). Bahkan Febri merasa bingung situasi ini sepeti ada kejanggalan.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa?” jelasnya.

Febri menyatakan, padahal Yasin Limpo siap lahir batin menghadapi kasus sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

Pihak kuasa hukumnya pun sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK, untuk mendapatkan konfirmasi terkait dengan pemeriksaan di hari Jumat siang.

Febri mengatakan sebagai bentuk menghormati hukum, maka pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk mendatangi KPK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024