BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa menyatakan, sejak awal dibentuk pada November 2024, program Lapor Mas Wapres telah menangani lebih dari 7.000 laporan yang masuk.
Publik dapat menyalurkan aspirasi atau melakukan pengaduan secara daring (WhatsApp) maupun tatap muka.
“Sampai saat ini lebih dari 7.500 penanganan yang sudah dilakukan. Jadi, pengaduan yang masuk, tentu banyak yang sifatnya itu lintas kementerian, lembaga hingga ke pemerintahan daerah,” ujar Tina Talisa, Senin (16/6/2025).
Baca Juga:
Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek
Istana Tegaskan Lapor Mas Wapres Bukan Program Gibran Tapi Pemerintah
Tina mengatakan, Pihaknya bersyukur sampai saat ini koordinasi antar kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan lancar. Ia mengaku, Ada beragam isu yang ditangani oleh layanan Lapor Mas Wapres.
“Di antaranya adalah isu soal bantuan sosial, kemudian juga isu terkait dengan OJK, pinjaman online, dan seterusnya. Kemudian juga isu pertanahan yang semuanya kami berjabat erat dengan kementerian terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan, dengan kantor pertanahan atau BPN di daerah masing-masing, juga dengan pemerintah daerah lainnya,” terang Tina Talisa.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Wapres Gibran berpesan agar dalam tata kelola Lapor Mas Wapres mengedepankan kemudahan untuk diakses publik. Selain itu, penanganannya semakin dapat terukur dan terarah.
“Jadi, itu yang sedang kami terus cari, cara pendekatan yang akan lebih memudahkan, lebih inklusif. Misalnya, kami sudah memikirkan pendekatan digital yang akan memudahkan untuk diakses oleh masyarakat dimanapun berada. Sehingga layanan ini tidak hanya bagi mereka yang memiliki akses datang, tatap muka, tetapi juga bisa mengakses dari mana saja,” kata Tina Talisa.
(Anisa Kholifatul Jannah)