BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini proses penyusunan draf legal IEU CEPA mencapai 90%.
“Indonesia berharap ini bisa fast track. Kalau seluruh dokumen selesai September, dalam satu tahun bisa berproses di masing-masing negara untuk ratifikasi, dan implementasi hanya bisa dilakukan jika 100% negara telah meratifikasi,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).
Pemerintah menyampaikan langkah agar produk unggulan Indonesia seperti tekstil, ikan, alas kaki hingga minyak kelapa sawit (CPO) bisa menikmati tarif nol persen saat memasuki pasar Uni Eropa, dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Baca Juga:
Oleh-Oleh Haji, Kurma hingga Sajadah Tidak Dipungut Bea Masuk, Ini Penjelasanya
Walaupun demikian, Airlangga mengingatkan bahwa implementasi penuh IEU CEPA tak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh 27 negara anggota Uni Eropa wajib meratifikasi perjanjian itu sesuai dengan sistem hukum masing-masing.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan implementasi IEU CEPA, dimulai dari penyelesaian prosedur domestik di masing-masing negara pada September 2025 hingga kuartal II 2026.
Penandatanganan resmi IEU CEPA ditargetkan berlangsung pada kuartal II hingga III 2026. Proses ratifikasi di Indonesia akan dilakukan oleh DPR pada kuartal II hingga IV 2026. (_usamah kustiawan)