Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV

Problematika STIKOM Bandung
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting (tangkapan layar, Zoom Meeting)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Problematika Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Kota Bandung terkait pencabutan sebanyak 233 kelulusan, sebagian alumni diketahui menolak pengembalian ijazah ke kampus dengan beragam alasan. Mereka berharap kebijakan dari almamaternya itu dicabut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV, M Samsuri mengatakan, sistem penjaminan mutu dimulai dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi, termasuk proses perencanaan, serta pelaksanaan.

“Mereka harus melakukan evaluasi, kemudian melakukan upaya-upaya untuk pengendalian dan untuk peningkatan terhadap kualitas itu sendiri,” kata M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting, Jumat (17/1/2025).

“Lalu dari situ kemudian secara eksternal dipotret lah oleh sistem penjaminan mutu eksternal, itu lah yang kita kenal dengan akreditasi, kemudian tentu penyelenggaraan pendidikan tinggi,” sambungnya.

Dirinya pun menyebut, LLDIKTI menjadi bagian untuk memfasilitasi ketika ada aduan-aduan dari masyarakat maupun permintaan dari perguruan tinggi.

“Nah itulah yang ingin kami sampaikan sehingga proses evaluasi kinerja itu dilakukan dalam rangka menyayangi masyarakat serta menyayangi perguruan tinggi agar terus melakukan perbaikan, jika mau perbaikan dari pada merugikan masyarakat, pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya yaitu menutup perguruan tinggi yang tidak peduli terhadap mutu,” ucapnya

Selain itu, Samsuri mengatakan, untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ketika ada hal yang ditemukan dalam konteks evaluasi kinerja, maka tanggung jawab penuh ada di Badan Penyelenggara, dan pimpinan perguruan tinggi.

“Jadi mungkin ada yang terindikasi oknum yang bersalah, nah tanggung jawab dia untuk diselesaikan, tapi kepada negara itu yang bertanggung jawab adalah Badan Penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

Menurutnya, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian yang penting untuk taat azas tersebut. Sebab, setiap kelulusan saat ini harus memiliki nomor ijazah secara Nasional.

“Jadi setiap lulusan sekarang harus memiliki nomor ijazah secara Nasional, itulah kenapa kita selalu minta ketika perguruan tinggi mau meluluskan itu melaporkan ke kami, meskipun tidak ada kewajiban, karena untuk kita bantu cek and recheck,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1136
One Piece 1136 Siap Rilis 19 Januari, Cek Spoilernya!
Kebiasaan yang dianggap sehat
4 Kebiasaan yang Dianggap Sehat Justru Jadi Bumerang
Harga Infinix awal tahun
5 Daftar Seri Infinix Harga Terjangkau di Awal Tahun 2025
Mencuci tangan
Mengapa Cuci Tangan Itu Penting? Begini Cara Cuci Tangan yang Benar
Aris Idol
Aris Idol Pulihkan Kepercaaan Istri Setelah Perselingkuhan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Persib vs Dewa United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang

5

50 Anak Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sukoharjo, Begini Respon Istana
Headline
Persib Kembali Capai Kesepakatan Baru
Link Live Streaming Persib vs Dewa United Selain Yalla Shoot
makan bergizi gratis-17
Evaluasi Program MBG, Kepala BGN Dipanggil Prabowo ke Istana
11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
50 Anak Diduga Keracunan Usai Santap MBG
50 Anak Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sukoharjo, Begini Respon Istana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.