BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tidak terima diputuskan, pria berinisial MNA (19) tega tusuk mantan kekasihnya, wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta. Kasus ini terjadi pada Sabtu sekitar pukul 18.WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelaku penusukan beserta temannya ditangkap di Bekasi.
“Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati,” katanya, mengutip Antara, Minggu (9/3/2025).
Sementara itu Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.
Aditya menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
“Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” ucapnya.
Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.
“Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian,” katanya.
BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Sadis Oknum TNI AL di Sorong Direkonstruksi Ulang
Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.
Aditya mengungkapkan, pihaknya telah menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti tersebut untuk memperkuat proses penyelidikan. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Virdiya/Aak)