KDM Larang Wisuda Sekolah, Mendikdasmen: Jangan Berlebihan

larangan wisuda sekolah
(TVMU)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyatakan pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak memberatkan serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti menanggapi kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Menurut saya, selama wisuda itu tidak memberatkan dan dilaksanakan atas persetujuan orang tua serta murid, mestinya diperbolehkan. Yang penting, jangan berlebihan dan jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan wisuda dapat menjadi bentuk ungkapan syukur atas pencapaian siswa dalam menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang mempererat hubungan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa, meskipun tidak semua orang tua mungkin dapat menghadiri acara tersebut.

Karena itu, ia berpendapat keputusan untuk mengadakan wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Itu bentuk kebahagiaan dan juga bisa mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua. Ada juga orang tua yang mungkin tidak pernah mengunjungi sekolah kecuali saat acara wisuda anaknya, walaupun tentu tidak semua orang tua bisa hadir,” jelas Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat berdebat dengan seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara terkait kebijakan pelarangan wisuda sekolah.

Remaja tersebut mengkritik keputusan larangan tersebut karena dianggap menghilangkan momen kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Baca Juga:

Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi

Polemik Wisuda Jenjang PAUD-SMA, Harus Diperhatikan Nadiem?

Namun, Dedi tetap pada keputusannya untuk melarang penyelenggaraan wisuda dan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda. Kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kelulusan, ya kelulusan,” tegas Dedi.

Ia berargumen bahwa bagi keluarga kurang mampu, dana yang biasanya digunakan untuk wisuda lebih baik dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih penting.

Ia juga mengklaim banyak orang tua yang mendukung kebijakan larangan wisuda sekolah tersebut.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital