KDM Larang Wisuda Sekolah, Mendikdasmen: Jangan Berlebihan

larangan wisuda sekolah
(TVMU)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyatakan pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak memberatkan serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti menanggapi kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Menurut saya, selama wisuda itu tidak memberatkan dan dilaksanakan atas persetujuan orang tua serta murid, mestinya diperbolehkan. Yang penting, jangan berlebihan dan jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan wisuda dapat menjadi bentuk ungkapan syukur atas pencapaian siswa dalam menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang mempererat hubungan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa, meskipun tidak semua orang tua mungkin dapat menghadiri acara tersebut.

Karena itu, ia berpendapat keputusan untuk mengadakan wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Itu bentuk kebahagiaan dan juga bisa mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua. Ada juga orang tua yang mungkin tidak pernah mengunjungi sekolah kecuali saat acara wisuda anaknya, walaupun tentu tidak semua orang tua bisa hadir,” jelas Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat berdebat dengan seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara terkait kebijakan pelarangan wisuda sekolah.

Remaja tersebut mengkritik keputusan larangan tersebut karena dianggap menghilangkan momen kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Baca Juga:

Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi

Polemik Wisuda Jenjang PAUD-SMA, Harus Diperhatikan Nadiem?

Namun, Dedi tetap pada keputusannya untuk melarang penyelenggaraan wisuda dan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda. Kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kelulusan, ya kelulusan,” tegas Dedi.

Ia berargumen bahwa bagi keluarga kurang mampu, dana yang biasanya digunakan untuk wisuda lebih baik dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih penting.

Ia juga mengklaim banyak orang tua yang mendukung kebijakan larangan wisuda sekolah tersebut.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City