BANDUNG, TM.ID: Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menuai perhatian Presiden Joko Widodo, terkait banyaknya kecurangan yang terjadi pada sistem zonasi.
Saat ini, Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan keberlangsungan sistem zonasi seiring banyak munculnya masalah baru yang mengemuka akibat sistem tersebut.
Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
Mengingat PPDB merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Apapun, negara ini perlu solusi terhadap permasalahan. Bisa dihapus, bisa tidak. Bisa Cuma diperbaiki, kita lihat,” kata Emil baru-baru ini.
BACA JUGA: 89 Kasus Pemalsuan Data PPDB Jabar, Pakai Web Disdukcapil Bodong
Terlepas dari itu dia memastikan, apapun sikap dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. Pihaknya akan sepenuhnya membantu, dengan melampirkan data sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun depan.
“Arahan presiden kita tindaklanjuti dengan data-data yang objektif,” tutupnya.
(Dang Yul/Aak)