Presiden ke Komdigi: Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan

perlindungan anak di ruang digital
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan perlindungan anak di ruang digital disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.

Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.

“Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.

Kebutuhan mendesak untuk aturan ini tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.

Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi online dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.

“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.

Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.

“Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.

BACA JUGA: Indonesia Dapat Status Darurat Pornografi Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.

Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
efek makan durian
Efek Negatif 7 Makanan Jika Dikonsumsi Bersama Durian
MBG di Bandung
Siswa Dilarang Dokumentasikan MBG di Bandung, Kenapa?
Ubisof tutup
Ubisoft Tutup Studio Game dan Pecat 185 Karyawan: Efisiensi Biaya?
Denda MBG Kota Bandung
Sanksi MBG di Kota Bandung: Hilangkan Piring Makan Didenda Rp80.000 Ternyata Bikin Siswa Resah
Koin TikTok
Gampang! 5 Cara Mendapatkan Koin TikTok Tanpa Keluar Uang
Berita Lainnya

1

Renato Veiga Ucapkan 'Kumaha Damang?', Tunjukkan Kedekatan dengan Fans Indonesia

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage: Jadi Biang Banjir Musiman

5

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer
Headline
jorge-martin-aprilia-racing
Aprilia Fokus Jinakkan RS-GP untuk MotoGP 2025
30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Aktivitas Gempa Gunung Lewotobi Meningkat Berpotensi Memicu Letusan
Aktivitas Gempa Gunung Lewotobi Meningkat Berpotensi Memicu Letusan
Marcus Rashford Merapat ke Aston Villa
Marcus Rashford Merapat ke Aston Villa Tinggalkan Manchester United

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.