Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Guru Besar Unpad: Itu Hanya Pembenaran!

presiden jokowi netral
(dok. Setpres)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Akademisi dan Guru Besar Politik dari Universitas Padjdjaran (Unpad), Muradi, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berhenti berpolemik dan fokus bekerja untuk rakyat di sisa masa jabatannya yang hanya tinggal sembilan bulan.

Hal ia ungkap, menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak atas dasar demokrasi.

Muradi menilai, pernyataan Jokowi soal kepala negara boleh berkampanye atau memihak hanyalah sebuah pembenaran. Ia menegaskan, rakyat dan masa depan demokrasi Indonesia sangat dirugikan oleh pernyataan Jokowi.

“Jadi kalau saya nganggap bahwa yang disampaikan beliau itu bahwa pembenaran saja,” kata Muradi, Kamis (25/1/2024).

Muradi pun menyarankan, agar Jokowi fokus menuntaskan masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

“Itu jauh lebih baik ketimbang memaksakan diri bersilat diri untuk kepentingan anggota keluarganya menjadi cawapres,” kata dia.

Dia mengatakan, bahwa akan sangat sulit bagi seorang presiden untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Meski, presiden mengambil cuti untuk kampanye.

BACA JUGA: Kontroversi Jokowi Soal Netralitas Menurut UU No 7 Tahun 2017

“Jangankan presiden aktif yang cuti, mantan presiden aja itu dikawal sampai hari ini, Bu Mega, Pak SBY, dan sebagainya,” ungkapnya.

Muradi menegaskan, sebaiknya Jokowi tidak perlu ikut cawe-cawe terlalu jauh pada Pilpres 2024 ini. Meski, sang putra, Gibran Rakabuming Raka, ikut dalam kontestasi dalam Pilpres ini, yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Jadi pernyataan presiden itu sebenarnya sesuatu yang kemudian mudah untuk disampaikan, diucapkan, ditulis, tapi implementasinya itu agak susah. Seperti cuti, ada gak kejadian presiden cuti? Kan gak ada, apalagi beliau tidak dalam posisi untuk maju kembali,” jelasnya.

Muradi pun berpesan agar Jokowi bertindak sebagai negarawan dengan mengedepankan kemasalahatan bangsa.

“Akan lebih baik presiden tidak buat polemik, berjaga jarak aja, gak usah ikut-ikutan, fokus saja pada 9 bulan terakhir beliau menjadi presiden sampai Oktober 2024,” tegas dia.

Namun, apabila Jokowi ingin tetap memihak dan melakukan kampanye untuk paslon yang bukan dari partainya, maka harus dikaji lagi secara detail pada Undang-undang Nomor 2017 Pasal 299. Jika dilihat dari Pasal 299 tersebut, Muradi kemudian mempertanyakan apakah di antara ketiga paslon tercantum nama Jokowi sebagai tim kampanye.

“Tapi kalau misalkan dia mau cuti, apalagi yang didukung beliau bukan kader dari partai pengusungnya, itu kan publik jadi bertanya cuti presiden dalam konteks apa? Tidak mendukung partainya, tidak mendukung calon yang diusung partainya, tapi dari partai lain,” terangnya.

“Nah itu dibaca lagi secara detailnya di UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 299, di situ dijelaskan presiden itu cuti kalau memang anggota dan atau misal dia punya kewajiban untuk memenangkan calon yang diusung partai politiknya. Makanya ada gak di tiga paslon tersebut Pak Jokowi itu namanya tercantum sebagai anggota tim kampanye atau pelaksana dari kampanye itu sendiri, kan gak ada,” pungkas Muradi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva