Praperadilan Dikabulkan, Pegi Kini Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar

praperadilan pegi gugatan polda jabar
(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, yang sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Pegi dinyatakan bebas, yang dinilai penetapan tersangkannya oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sah, Senin (09/07/2024).

Mengenai hal itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyebut, pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap Polda Jabar.

BACA JUGA: Profil Hakim Eman Sulaeman, Pengadil yang Bebaskan Pegi Setiawan

Sebab, perihal ganti rugi belum ada dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim PN Bandung. Menurutnya, ganti rugi yang dilayangkan terhadap Polda Jabar, selama penahanan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ujar Toni melansir Antara, Selasa (09/07/2024).

Adapun ganti material yang diajukan Pegi adalah dua sepeda motor yang pernah ditahan Polda Jabar dan tidak pernah dikembalikan sejak tahun 2016. Kemudian, lanjut, Toni, penghasilan kliennya itu dari bekerja sebagai kuli bangunan ditahan.

“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” katanya.

Selain itu, Pegi menuntut kepada Polda Jabar agar segera mengumumkan kepada publik, bahwa dirinya bukan tersangka. Merujuk pada bunyi amar hakim PN Bandung, yakni “memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala”.

“Amar putusan rehabilitasi penyidik mengumumkan Pegi tersangka Polda Jabar untuk mengumumkan tidak lagi tersangka,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak Onadio Leonardo
Anak Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Tak Naik Kelas?
Semen Padang FC
Semen Padang FC Siapkan 3 Laga Uji Coba Jelang Liga 1 2024-2025
Adele rehat di dunia musik
Adele Isyaratkan Ingin Rehat Panjang dari Dunia Musik
Spanyol
Rekomendasi 7 Wisata di Spanyol, Negara Perebut Juara EURO 2024
Keluar Channel Instagram
Cara Keluar dari Instagram untuk Kurangi Notifikasi yang Mengganggu
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Tiket Konser Sheila On 7 Ditambah, Siap War Tiket!

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selain Yalla Shoot

4

Joe Biden Klaim Paling Berjasa untuk Rakyat Palestina, Benarkah?

5

Longsor Mimika Papua Tengah , 7 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Headline
Indonesia U19 vs Filipina Piala AFF U19 2024
Indonesia U19 Pesta Gol, Gasak Filipina 6-0 Piala AFF U19 2024
Jadwal Timnas U19 Indonesia di Piala AFF U19 2024
Babak Pertama, Indonesia Unggul 4-0 atas Filipina Piala AFF U19
Kapolri kasus Vina Cirebon
Propam dan Itwasum Polri Diutus Jenderal Sigit Dalami Kasus Vina Cirebon
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Terpidana Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni