Praperadilan Dikabulkan, Pegi Kini Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar

[info_penulis_custom]
praperadilan pegi gugatan polda jabar
(Tangkap layar/Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, yang sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Pegi dinyatakan bebas, yang dinilai penetapan tersangkannya oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sah, Senin (09/07/2024).

Mengenai hal itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyebut, pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap Polda Jabar.

BACA JUGA: Profil Hakim Eman Sulaeman, Pengadil yang Bebaskan Pegi Setiawan

Sebab, perihal ganti rugi belum ada dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim PN Bandung. Menurutnya, ganti rugi yang dilayangkan terhadap Polda Jabar, selama penahanan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ujar Toni melansir Antara, Selasa (09/07/2024).

Adapun ganti material yang diajukan Pegi adalah dua sepeda motor yang pernah ditahan Polda Jabar dan tidak pernah dikembalikan sejak tahun 2016. Kemudian, lanjut, Toni, penghasilan kliennya itu dari bekerja sebagai kuli bangunan ditahan.

“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” katanya.

Selain itu, Pegi menuntut kepada Polda Jabar agar segera mengumumkan kepada publik, bahwa dirinya bukan tersangka. Merujuk pada bunyi amar hakim PN Bandung, yakni “memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala”.

“Amar putusan rehabilitasi penyidik mengumumkan Pegi tersangka Polda Jabar untuk mengumumkan tidak lagi tersangka,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Daftar Barak Militer
Pendaftaran Program Barak Militer Dedi Mulyadi di Depok Resmi Dibuka
mini jcw
Mini Luncurkan 5 Model Mobil Seri JCW di Inbdonesia, Paling Murah Berapa?
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Gelar Sesi Tanya Jawab Kilat Bersama Siswa SMA Cahaya Rancamaya
Hak Cipta Lesti Kejora
Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
hq720 (7)
Google Luncurkan Veo 3 dan Imagen 4 di Google I/O 2025, Revolusi AI Pembuatan Visual Sinematik
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Screenshot (186)
BREAKING NEWS! Jembatan Cijeruk Baleendah Ambruk Saat Ramai Dilintasi
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Inter Milan
Link Live Streaming Como vs Inter Milan Penentuan Scudetto Selain Yalla Shoot
harimau sumatera pt wilmar
Merinding! Harimau Sumatera Mejeng di Areal PT Wilmar Dumai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.