Praperadilan Dikabulkan, Pegi Kini Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar

praperadilan pegi gugatan polda jabar
(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, yang sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Pegi dinyatakan bebas, yang dinilai penetapan tersangkannya oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sah, Senin (09/07/2024).

Mengenai hal itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyebut, pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap Polda Jabar.

BACA JUGA: Profil Hakim Eman Sulaeman, Pengadil yang Bebaskan Pegi Setiawan

Sebab, perihal ganti rugi belum ada dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim PN Bandung. Menurutnya, ganti rugi yang dilayangkan terhadap Polda Jabar, selama penahanan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ujar Toni melansir Antara, Selasa (09/07/2024).

Adapun ganti material yang diajukan Pegi adalah dua sepeda motor yang pernah ditahan Polda Jabar dan tidak pernah dikembalikan sejak tahun 2016. Kemudian, lanjut, Toni, penghasilan kliennya itu dari bekerja sebagai kuli bangunan ditahan.

“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” katanya.

Selain itu, Pegi menuntut kepada Polda Jabar agar segera mengumumkan kepada publik, bahwa dirinya bukan tersangka. Merujuk pada bunyi amar hakim PN Bandung, yakni “memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala”.

“Amar putusan rehabilitasi penyidik mengumumkan Pegi tersangka Polda Jabar untuk mengumumkan tidak lagi tersangka,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Samsung-Galaxy-S26-Ultra-Dikabarkan-Hadir-dengan-Teknologi-Baru-Apa-Saja-Perubahannya
Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Usung Fitur Kamera Variable Aperture, Kembali ke Akar Inovasi?
081322-Martin-Buday-Portrait-GettyImages-1391843784
UFC Vegas 105: Martin Buday Dapat Lawan Baru, Uran Satybaldiev Gantikan Kennedy Nzechukwu
GettyImages-2208390142
Charleston Open 2025: Kalinskaya Singkirkan Juara Australian Open
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Indonesia Vs Korsel U23, Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Timnas Indonesia
Tekuk Korea Selatan 1-0, Timnas Indonesia Pimpin Klasemen Piala Asia U-17 2025
jorge-martin-aprilia-racing
Legenda MotoGP Peringatkan Jorge Martin: Jangan Terburu-buru Kembali ke Lintasan, Utamakan Kesehatan
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.