BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menekankan pentingnya adanya peraturan gubernur (pergub) khusus yang mengatur tentang autisme di Jakarta.
Menurutnya, saat ini belum ada pergub yang secara khusus membahas isu ini. Yang ada, ucap Pramono, saat ini hanya peraturan yang bersifat umum.
“Tetapi, di Jakarta belum ada Pergub mengenai itu, yang ada adalah secara keseluruhan. Padahal anak autisme, inklusi ya, tadi Kepala Dinas menyampaikan,” ungkap Pramono Anung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).
Sebagai langkah awal, Pramono Anung berkomitmen untuk merumuskan pergub yang berkaitan dengan autisme setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta.
Ia menyatakan akan mempelajari lebih lanjut tentang isu ini agar dapat memberikan perhatian yang tepat bagi anak-anak autis di Jakarta.
“Nanti mudah-mudahan setelah saya dilantik, saya termasuk yang akan dalami ini. Supaya (mempermudah akses) anak-anak autis di Jakarta dan kesulitan belajar ini,” tutur Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan, terdapat sekitar 29.000 anak berkebutuhan khusus di Jakarta. Namun, belum ada cukup sekolah yang khusus menangani autisme di setiap kota.
BACA JUGA: Pramono Anung Siapkan Program Sarapan Gratis untuk Siswa Jakarta
“Karena di Jakarta sendiri kurang lebih ada 29.000 anak-anak yang autisme dan hampir di setiap kota itu belum semuanya ada sekolah luar biasa untuk autisme,” jelasnya.
Dengan adanya rencana ini, Pramono berharap dapat meningkatkan perhatian dan fasilitas bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus di Jakarta.
(Kaje/Budis)