BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah secara resmi membentuk Badan Industri Mineral untuk mengelola sumber daya mineral strategis Indonesia, khususnya logam tanah jarang (rare earth).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa hampir seluruh mineral strategis berada di Indonesia.
“Oleh Karena itu, untuk bisa mengoptimalkan sumber daya alam terutama mineral strategis ini, maka kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk kita membentuk badan,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pembentukan Badan baru ini ditujukan untuk mengelola mineral strategis, khususnya “rare earth”.
Airlangga menjelaskan, logam tanah jarang memiliki urgensi serta membutuhkan perhatian khusus karena saat ini sedang dibutuhkan secara luas oleh dunia.
Dibentuknya Badan Industri Mineral, Indonesia berupaya untuk mengelola komoditas ini secara langsung, sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi negara.
Baca Juga:
RI -Bangladesh Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Batu Bara dan Energi Bersih
Pertama di Asia Tenggara! Indonesia Resmi Luncurkan Avtur Minyak Jelantah
Adapun tugas utama Badan Industri Mineral ini meliputi identifikasi sumber daya mineral nasional, ektraksi dan perlindungan mineral strategis, serta pengembangan industri mineral strategis untuk menciptakan nilai tambah.
Airlangga menyebut produk akhir dari “rare earth” tersebut adalah magnet dan baterai yang saat ini sangat dibutuhkan karena menjadi komponen penting dalam industri.
Selain berperan dalam mengembangkan industri mineral strategis, Badan Industri mineral juga memiliki fungsi sebagai badan riset dan sains.
Untuk itu, Airlangga mengungkapkan, penunjukan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral sejalan dengan tugas dan fungsi badan ini.
Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Menteri Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral melalui pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (25/8/2025).
Badan ini akan berdiri sendiri, bukan di bawah Kementerian ESDM yang selama ini mengelola melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan begitu, badan ini dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya menoptimalkan pengolahan mineral strategis Indonesia.
Nantinya, tugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan difokuskan pada penyediaan bahan baku, sedangkan produk akhirnya ditentukan oleh badan baru tersebut.
(Raidi/Budis)