BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Ia tak mengira Prabowo memiliki perhatian yang tinggi kepada kelompok buruh. Sebelum adanya keputusan menaikkan upah, ia sempat diundang datang ke Istana Negara untuk berdialog mengenai masalah buruh pada Jumat (14/11/2024) siang.
“Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan serikat buruh/serikat pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” ujar Jumhur.
Dalam dialog itu, Jumhur menilai Prabowo sebagai sosok yang peduli dengan para buruh. Kenaikan upah 6,5 persen ini juga disambut baik para buruh.
“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” jelasnya.
“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Selain menaikkan upah, Prabowo juga akan mendukung sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” kata Jumhur.
Presiden mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden Prabowo.
Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
BACA JUGA: Pemerintah Putuskan UMP 2025 Naik 6,5 Persen
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.
(Kaje/Usk)