BPOM Resmi Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

BPOM cabut izin edar skincare doktif
(tangkapa layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia skincare Indonesia kembali heboh dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, harus menerima kenyataan, izin edar empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut.

Pengumuman ini menjadi bagian dari rilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan oleh BPOM. Dalam unggahan di akun Instagram resmi BPOM, foto produk-produk milik Doktif diberi stempel merah besar bertuliskan ‘izin Edar Dicabut.’

Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Pencabutan ini berdasarkan temuan krusial terkait komposisi.

Menurut BPOM, alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” kata Taruna, Minggu, (10/8/2025).

Tidak hanya risiko alergi, ketidaksesuaian kandungan membuat klaim manfaat produk menjadi tidak valid dan dapat menyesatkan konsumen.

Baca Juga:

Datangi DPR, Doktif Soroti Bisnis Skincare 

Polisi Bongkar 1,4 Juta Obat Terlarang di Rumah Mewah Bandung

“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” kata Taruna.

Langkah BPOM menjadi sorotan karena Doktif dikenal sebagai salah satu selebgram yang aktif menyuarakan dan mengedukasi masyarakat mengenai kandungan produk-produk skincare.

Doktif tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu.

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.

Pelanggaran ini jelas menyalahi ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. BPOM menegaskantindakan ini murni untuk melindungi kesehatan publik dan tidak memihak siapa pun.

“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...